Bappenas Dorong Optialisasi Dana Kelolaan Jangka Panjang

Oleh : Herry Barus | Selasa, 17 Januari 2017 - 19:05 WIB

Gedung Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) (thepresidentpost)
Gedung Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) (thepresidentpost)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong optimalisasi dana kelolaan jangka panjang, seperti asuransi dan dana pensiun, yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2016, dana kelolaan pensiun dan asuransi di Indonesia mencapai Rp954 triliun.

Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata di Jakarta, Selasa (17/1/2017, mengatakan potensi dana kelolaan jangka panjang dapat dioptimalkan melalui relaksasi regulasi yang mengatur investasi atau penyertaan langsung oleh perusahaan dana pensiun dan perusahaan asuransi.

Kendati demikian, ia mengharapkan potensi yang ada saat ini terlebih dahulu harus dapat dimaksimalkan untuk pembiayaan infrastruktur yang karakteristiknya sesuai untuk sumber dana jangka panjang seperti dana pensiun dan asuransi.

"Sebenarnya harus ada peluang yang kita manfaatkan dulu. Relaksasi itu saya kira akan datang berikutnya ketika potensi itu kita sudah manfaatkan sepenuhnya," ujar Wismana kepada Antara.

Bappenas menilai saat ini memang ada sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait dengan optimalisasi dana kelolaan jangka panjang, terutama soal regulasi terkait penyertaan langsung atau investasi dana pensiun dan asuransi. Misalnya pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2015 yang membatasi investasi penyertaan langsung paling tinggi hanya lima persen dari jumlah dana.

Adapula Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 79 Tahun 2011 tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua PNS yang membatasi investasi penyertaan langsung paling tinggi lima persen untuk dana Tunjangan Hari Tua (THT) dan 10 persen untuk dana Jaminan Pensiun (JP).

Selain itu, ada juga Peraturan OJK (POJK) No. 5 Tahun 2015 tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang membatasi investasi atau penyertaan langsung paling tinggi 10 persen dari jumlah investasi.

"Kita ingin mengggalang dana untuk mendorong pembangunan infrastruktur itu dengan pembiayaan dari potensi APBN, tapi kita akan lebih mendorong pembiayaan yang dari luar APBN. Kita coba dengan investor-investor yang potensinya dari dana-dana investasi jangka panjang," kata Wismana.

Berdasarkan data Bappenas, kebutuhan investasi untuk infrastruktur pada 2015-2019 mencapai Rp4.796,2 triliun. Sebanyak Rp1.978,6 triliun atau 41,3 persen dapat diperoleh melalui APBN plus APBD. Sedangkan sisanya harus didanai oleh badan usaha dan swasta, di mana diperlukan dana investasi dari BUMN sebanyak Rp1.066,2 triliun atau 22,2 persen dan dana investasi dari swasta sebanyak Rp1.751,5 triliun atau 36,5 persen.(Hrb)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

AVEVA Perkenalkan CONNECT di Acara AVEVA DAY Indonesia

Rabu, 08 Mei 2024 - 09:42 WIB

AVEVA Perkenalkan CONNECT, Platform Industrial Intelligence Terdepan di Acara AVEVA DAY Indonesia

Pemimpin global dalam industri piranti lunak, AVEVA memperkenalkan CONNECT sebuah platform industrial intelligence dengan pertumbuhan tercepat di dunia, yang menyediakan berbagai pemikiran…

Hadiri Peresmian Kraton Majapahit Jakarta oleh Prabowo Subianto, Ketua MPR RI, Dukung Prabowo Subianto Merangkul Semua Unsur Yang Bisa Diajak Berkawan

Rabu, 08 Mei 2024 - 09:03 WIB

Hadiri Peresmian Kraton Majapahit Jakarta oleh Prabowo Subianto, Ketua MPR RI, Dukung Prabowo Subianto Merangkul Semua Unsur Yang Bisa Diajak Berkawan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto di acara peresmian Kraton Majapahit Jakarta yang digagas mantan…

Staf Khusus III Menteri BUMN RI, Arya Sinulingga

Rabu, 08 Mei 2024 - 08:53 WIB

Dukung Pengembangan Usaha Mikro, Hutama Karya Hadirkan Galeri dan Vending Machine UMK Binaan

PT Hutama Karya (Persero) bersinergi dengan anak perusahaan, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) meluncurkan Galeri Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) serta mesin jual otomatis atau vending machine…

Lapangan golf Jababeka

Rabu, 08 Mei 2024 - 08:21 WIB

Ini Hunian Berkelas di Jababeka yang Diminati Para Ekspatriat, Hanya 2 Menit ke Lapangan Golf

Produk Jababeka Residence bernama Paradiso Golf Villas berada tepat di tengah lapangan golf Jababeka (Jababeka Golf & Country Club). Hunian mewah yang mengusung konsep resort ini memberi warna…

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah

Rabu, 08 Mei 2024 - 08:03 WIB

Apa Salahnya Orang Berdoa? Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel

Jakarta – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas sejumlah oknum masyarakat yang melarang sambil melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa dan mahasiswi…