INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan total 13 orang sebagai calon untuk dua posisi jabatan setingkat Direktur dan Deputi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi saya sudah dapat informasi dan cek juga ke bagian SDM, memang proses itu sedang dilakukan saat ini, Kepolisian dan Kejaksaaan sudah mengirimkan para calonnya, orang-orang terbaik tentu saja yang dipandang Kepolisian dan Kejaksaan. Total ada 13 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/3/32018)
Febri menjelaskan bahwa masing-masing tiga orang dari Polri sebagai calon Direktur Penyidikan dan Deputi Bidang Penindakan KPK.
"Kemudian dari Kejaksaan untuk calon Deputi Bidang Penindakan itu ada tujuh calon yang disampaikan pada KPK," ucap Febri.
Selain itu, kata dia, dari internal KPK pun juga sedang melakukan proses seleksi pendaftaran untuk dua posisi tersebut.
"Jadi, pihak-pihak nanti yang menjadi calon akan melewati tahapan-tahapan yang semua berlaku sama, kami memang mencari orang-orang yang terbaik dari aspek kompetensi dan juga aspek integritas tentu saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Febri mengungkapkan bahwa dua posisi tersebut cukup sentral dalam pelaksanaan tugas di KPK, khususnya pada bidang penindakan.
"Sehingga diharapkan nanti ketika prosesnya dilakukan secara terbuka dan akuntabel maka memang benar-benar dihasilkan orang-orang yang terbaik dari seluruh yang mendaftar tersebut," kata dia.