Sering Kecelakaan, Pemerintah Hentikan Seluruh Proyek Tol Layang

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 21 Februari 2018 - 08:19 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Terkait insiden ambruknya beton proyek pembangunan tol Becakkayu, Jakarta Timur pemerintah memutuskan sementara memberhentikan sementara pekerjan konstruksi yang berat dan di tanah yang melayang.

Jadi konstruksi layang kita berhentikan sementara untuk dievaluasi bersama tim Komite Keselamatan Konstruksi, kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2) sore.

Menteri PUPR menjelaskan, keputusan untuk melakukan moratorium itu diambil dalam rapat antara dirinya dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, sebelum ketiganya mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden.

Nantinya, lanjut Basuki, Kementerian BUMN melalui BUMN-BUMN karyanya mengevaluasi juga dengan konsultan secara independen untuk beberapa hal. Pertama, dilihat metode kerjanya, SOP-nya, SDM-nya, peralatannya, semua akan dievaluasi termasuk desainnya untuk bisa ditemukan akar penyebabnya.

Sehingga kita berhentikan dulu sementara, mudah-mudahan tidak terlalu lama, terang Basuki.

Menurut Menteri PUPR ini, penghentian sementara atau moratorium ini untuk seluruh kegiatan, mulai jalan tol, jembatan panjang, kemudian kereta layang atau Light Rail Transit (LRT). Diharapkan, moratorium ini tidak men-delay jadwal pelaksanaan atau jadwal kerja sampai penyelesaiannya karena nanti mulainya tidak bersama-sama.

Sekarang kita hentikan bersama, kemudian kita evaluasi mana-mana yang misalnya pengerjaan LRT di Palembang dan di sini akan kita utamakan dulu karena akan menjelang Asian Games jadi akan duluan, kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Basuki menjelaskan, bahwa moratorium ini merupakan perintah dari Presiden agar bisa dilakukan langkah-langkah evaluasi.

Ia menegaskan, yang dilakukan bukan moratorium pembangunan infrastruktur, tapi menghentikan sementara pelaksanaan pekerjaan yang ada di atas permukaan tanah/bagian layang terutama yang berat-berat

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.