Siap-siap Jualan Online Bakal Dipungut PPN dan PPH

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 19 Januari 2018 - 11:50 WIB

Ilustrasi Startup
Ilustrasi Startup

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Anda yang tengah menjalan usaha jualan online siap-siap saja membayar pajak. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan bakal membuat aturan pajak untuk para pelaku e-commerce. Nantinya, para pelaku tersebut akan diminta menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah mengatakan bahwa para pelaku e-commerce akan diminta setor PPn dan PPh. "Ada PPn, ada PPh," kata Yunirwansyah di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, kemarin.

Oleh karena itu, kata Yunirwansyah pihaknya akan membuat aturan e-commerce dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sendiri. Hal tersebut dilakukan guna memajaki pelaku e-commerce.

Nantinya, dalam penyetoran pajak tersebut pihaknya akan bekerjasama dengan marketplace. Di sana marketplace bertindak sebagai penyetor pajak pelaku e-commerce.

"Iya sendiri (aturan PMK). Makanya disebut penyetor bukan pemungut. Si marketplacenya jadi penyetor. Kalau online kan enggak ada tokonya, kita minta tolong marketplace," sambungnya.

Sederhanannya, aturan terkait pajak e-commerce akan terbit dalam aturan PMK yang baru dan tidak bergantung pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013, pajak UMKM bersifat final sebesar 1% dan berlaku bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar dalam setahun.

Sementara itu, terkait tarif pajak, pihaknya masih dalam perundingan. Ia pun memberi contoh perhitungan tarif yang akan ditetapkan. "Iya kita bikin PPn X persen, PPh X persen kan gitu yang kita pakai," tutupnya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Presiden saat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:56 WIB

PTPP Selesaikan Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II

PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia (“PTPP”) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan luas 464,63 Ha.

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:17 WIB

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Masjid JIEP Jayakarta yang akan menjadi salah satu Masjid terbesar di Jakarta…

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:06 WIB

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Festival kecantikan terbesar di Asia Tenggara, BeautyFest Asia 2024. Tahun ini, BeautyFest Asia siap memukau para penggemar kecantikan di lima kota! Acara perdana dimulai di hotel bergengsi…

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.