Wujudkan Prinsip Industri Hijau, Kemenperin Gandeng UNDP Susun Kebijakan Limbah Industri

Oleh : Hariyanto | Senin, 08 Januari 2018 - 15:05 WIB

Kepala BPPI Kemenperin, Ngakan Timur Antara (Foto: Humas)
Kepala BPPI Kemenperin, Ngakan Timur Antara (Foto: Humas)

INDUSTRY.co.id - Bali - Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian bersama Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-bangsa atau United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia sepakat untuk menyusun rekomendasi mengenai kebijakan pengelolaan limbah industri di Tanah Air yang lebih baik.

Tujuan langkah sinergi ini antara lain untuk mewujudkan prinsip industri hijau serta peningkatan daya saing dan membangun manufakur nasional yang berkelanjutan.  

"Untuk itu, kami menyelenggarakan seminar agar bisa terjadi dialog dan terkumpul ide pembelajaran dari semua pemangku kepentingan," ujar Kepala BPPI Kemenperin Ngakan Timur Antara di Denpasar, Bali, Senin (8/1/2018).

Dengan nanti adanya prosedur tetap, lanjutnya, diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan penggunaan bahan pencemar organik yang persisten atau Persistent Organic Pollutants (POPs) dalam proses produksi di industri.

"Salah satu bahan kimia berbahaya yang terdaftar sebagai POPs dan disinyalir masih digunakan di Indonesia adalah Polybrominated Diphenyl Ethers (PBDEs). Ini biasanya digunakan sebagai flam retardant (penghambat nyala api) pada proses produksi," paparnya.  

Oleh karena itu, Ngakan meminta kepada sejumlah manufaktur seperti industri plastik, tekstil, alat angkut, dan elektronika agar menggunakan teknologi pengolahan limbah yang sesuai standar.

"Apabila  hal ini diimplementasikan secara baik di Indonesia, tentunya membawa manfaat sebesar-besarnya terhadap keberlanjutan sumber daya alam, kelestarian fungsi lingkungan hidup dan peningkatan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.

Menurut Ngakan, upaya kolaborasi Kemenperin dan UNDP ini sebagai wujud komitmen karena Indonesia telah meratifikasi Konvensi Stockholm melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pengesahan Stockholm Convention On Persistent Organic Pollutants (POPs).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira

Selasa, 30 April 2024 - 10:51 WIB

ASPEBINDO : Pemberian IUP ke Ormas Bentuk Pemberdayaan Masyarakat

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira, mendukung adanya rencana pemberian izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Organisasi Masyarakat (Ormas)…

Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika dalam kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat

Selasa, 30 April 2024 - 10:26 WIB

Potensi Kelapa Melimpah, Kemenperin Bakal Jadikan Lombok Sebagai Center of Excellence Hilirisasi Kelapa

Indonesia memiliki sejumlah komoditas unggulan yang memegang peran penting dalam pasar global, salah satunya adalah kelapa yang masih sangat potensial untuk dikembangkan dan berpeluangĀ ditingkatkan…

Earth Day Festival 2024

Selasa, 30 April 2024 - 10:10 WIB

CEDRS President University & NSCMI Gelar Earth Day Festival 2024: Jaga Bumi dengan Nilai-nilai Kemanusiaan

Bumi bukan hanya milik generasi saat ini, tapi juga generasi mendatang. Maka, menjaga dan merawat Bumi adalah tanggung jawab kita bersama sebagai umat manusia. Agar mampu mewujudkannya, nilai-nilai…

Elevee Condominium

Selasa, 30 April 2024 - 09:20 WIB

Barat Jakarta Tetap Jadi 'Berlian' Properti Meski Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta resmi melepaskan statusnya sebagai Ibu Kota Indonesia setelah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) disahkan pada 28 Maret 2024 lalu. Meski demikian, banyak pengamat menilai Jakarta…

Cerita Film Syirik Related Dengan Gen Z dan Milenial

Selasa, 30 April 2024 - 08:54 WIB

Ketua PWI Jateng Terima Kru Ganesa Film, Berharap Film ''Syirik'' Jadi Tontonan juga Ada Unsur Tuntunan

Kru Ganesa Film, perusahaan film legendaris yang telah memproduksi puluhan judul film, menggandeng wartawan di Semarang untuk turut mempromosikan film terbarunya bertajuk ''Syirik (Neraka Pesisir…