BPJS Ketenegakerjaan Ingatkan Hak Pegawai dan Kewajiban Perusahaan

Oleh : Wiyanto | Kamis, 14 Desember 2017 - 11:59 WIB

Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis.
Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis.

INDUSTRY.co.id - Jakarta-BPJS Ketenagakerjaan memberikan literasi kepada mahasiswa Universitas Jayabaya di Jakarta. Literasi dan sosialisasi tersebut untuk memberikan gambaran  hak dan kewajiban seseorang ketika terjun ke dunia kerja dan profesional.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan, hak pekerja bagi lulusan kampus ini jika menjadi pegawai atau karyawan, wajib ditanyakan di tempatnya bekerja. Ia sampaikan hal tersebut saat menjadi 40 menit mengajar.

"Nanti ketika kerja peroleh penghasikan, ini rawan gangguan bisa jadi hari tua dan kecelakaan. BPJS Ketenagakerjaan ada hari tua dan kecelakaan kerja, nanti anda tanya soal BPJS Ketenagakerjaan," kata dia di acara Kenali Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Sejak Dini di Kampus Jayabaya Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Begitu pula jika alumnus Jayabaya menjadi pengusaha harus mengetahui kewajibannya terhadap karyawannya.

"Jika mempekerjakan orang harus tahu kewajiban terhadap pekerja dan profesional harus tahu haknya," katanya.

Ia menjelaskan program hari tua yang terdapat di BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat saat hari tua nanti. Bayangkan betapa repotnya ketika usia pensiun saat tua nanti tidak memiliki penghasilan. Apa masih mungkin mengharapkan uluran tangan anak-anaknya?

"Program iuran hari tua dananya ditabung dengan imbal hasil 3% ketika pensiun akan menerima hasilnya berupa dana bahkan bisa diwariskan sampai ke anak sebelum usia 23 tahun," katanya.

Program ini juga berlaku kepada pekerja informal bukan hanya formal. Misal tukang ojek yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ketika mengalami kecelakaan, tetap mendapat penghasilan dari pihak BPJS Ketenagjerjaan.

"Dananya dari kami, kita yang bayar asal jadi peserta BPJS Ketenagkerjaan," katanya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.