Hipmi Dukung Penguatan KPPU dalam Amandemen UU Persaingan Usaha

Oleh : Herry Barus | Selasa, 24 Oktober 2017 - 16:58 WIB

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia (nahimunkar)
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia (nahimunkar)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendukung penguatan posisi dan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rencana amandemen Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (LPMPUST). Penguatan KPPU dinilai bisa mendorong perkembangan jumlah pengusaha muda.

"Kami dukung penguatan KPPU. Satu-satunya (organisasi pengusaha) yang mendukung penguatan KPPU itu Hipmi," ujar Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadia pada acara Diskusi Panel Amandemen UU 5/1999, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (24/10).

Alasan Bahlil mendukung penguatan KPPU adalah kondisi persaingan usaha yang memprihatinkan dengan suburunya praktek kartel dan monopoli usaha. Menurut dia, berbagai bisnis dari mulai hulu hingga hilir hanya dikuasai oleh 0,7% konglomerasi dari seluruh populasi pengusaha yang ada.

Alahsil, untuk mengembangkan peluang tumbuh 99,3% pemain baru, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kewenangan dan peran KPPU harus ditingkatkan.

Bahlil bahkan menuduh pihak yang tidak menyetujui revisi UU Nomor 5 tahun 1999 ini adalah konglomerat-konglomerat yang telah menjalankan bisnisnya secara monopolistik.

"Kami HIPMI mendorong agar sanksi diperkuat agar memberikan kesempatan pada pengusaha muda untuk bisa 'naik kelas'," ujar Bahlil.

Selain itu, Bahlil juga melihat jumlah populasi pengusaha yang sangat kecil, yakni 1,6% dari total populasi penduduk Indonesia. Menurutnya, Indonesia setidaknya harus memiliki minimal 2% pengusaha dari total populasinya.

"Butuh paling tidak 1,8 juta anak muda baru untuk menjadi pengusaha. Tetapi akan sulit naik kelas apabila terus ada praktik seperti ini," ujar Bahlil.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menyambut baik dukungna Hipmi dan memaparkan beberapa poin usulan amandemen yang akan disuarakan. Salah satunya denda dan sanksi yang diberikan agar diperbesar. Karena, selama ini, para perusahaan yang terbukti bersalah hanya bisa didenda maksimal Rp 25 miliar. Sejumlah nilai yang dianggap terlalu kecil jika dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Jumat, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Visa, pemimpin global dalam pembayaran digital, melakukan survei terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia . Temuan menunjukkan bahwa 54% UKM yang dipimpin oleh perempuan dan 48%…

Reboisasi lahan kritis merupakan upaya Telkom dalam pencegahan terjadinya erosi tanah

Jumat, 03 Mei 2024 - 16:48 WIB

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan pohon dengan penanaman…