Ashpurindo Usulkan Izin PPIU Diberlakukan Seumur Hidup

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 23 Oktober 2017 - 22:05 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) gelar Forum Group Discussion dengan Asosiasi Haji dan Umrah terapkan aturan SPM
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) gelar Forum Group Discussion dengan Asosiasi Haji dan Umrah terapkan aturan SPM

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah Inbound Indonesia (Asphurindo), Syam Resfiadi menginginkan adanya pemberian izin usaha umroh berlaku seumur hidup bagi penyelenggara yang telah bekerja secara benar, jujur dan profesional untuk survive melayani jamaah.

“Travel-Travel umrah yang baik ini, bisa terus survive melayani masyarakat, tidak direcoki sama yang nggak baik-baik itu. Kalau ada perpanjangan izin ini kan, seolah-olah travel yang baik-baik dan sudah lama ini, seperti disamakan dengan travel-travel umrah yang baru itu. Jadi, setiap tiga tahun sekali, harus ajuin perpanjangan lagi,” kata Syam usai mengikuti Forum Group Discussion yang digagas oleh KPPU, dikantornya, Senin (23/10/2017).

Syam juga mengatakan, jika usulan tersebut diterima dan akhirnya diterapkan oleh Kementerian Agama, maka itu akan menjadi kabar yang menggembirakan bagi PPIU. Dengan demikian, Kementerian Agama menetapkan persyaratan yang ketat dengan sertifkasi berstandar nasional dan internasional. Jadi konsentrasi pemerintah lebih ke pengawasan dan  bukan pada perizinan.

Ia juga mengatakan, aturan standar pelayanan minimum yang diusulkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih rancuh. Pasalnya ini merupakan pelayanan dalam bidang jasa, mau di standarin seperti apa? semakin diturunkan standarnya makin rendah pelayanannya.

“Tujuannya bagus juga tapi SPM ini jangan kurang dari pelayanannya juga, si travel juga harus dikasih marginnya juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Umrah Kemenag, Arfi Hatim mengatakan pihaknya tengah menyelesaikan beberapa hal yang bisa menjadi solusi. Diantaranya merevisi aturan terkait dan penetapan standar tertentu seperti yang diharapkan KPPU di atas.

"Sebenarnya banyak yang minta adanya penetapan harga minimal. Dalam RDP (rapat dengar pendapat) dengan DPR RI minggu lalu, diharapkan juga agar Kemenag segera menetapkan harga. Jangan diserahkan ke pasar," ujarnya

Hanya saja, penetapan harga juga masih menjadi pergunjingan lantaran bisa membatasi inovasi bisnis penyelenggaraan ibadah umrah.

"Kemudian ada dua core (inti) usulan. Pertama, dalam waktu dekat kami melakukan finalisasi PMA 18 yang di dalamnya membahas secara rinci standar pelayanan minimal. Kedua, penetapan harga referensi yang telah berkali-kali didiskusikan,"tandasnya.

 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Jumat, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Visa, pemimpin global dalam pembayaran digital, melakukan survei terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia . Temuan menunjukkan bahwa 54% UKM yang dipimpin oleh perempuan dan 48%…

Reboisasi lahan kritis merupakan upaya Telkom dalam pencegahan terjadinya erosi tanah

Jumat, 03 Mei 2024 - 16:48 WIB

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan pohon dengan penanaman…