Ciptakan Industri Hijau, Kemenperin Tukar Pikiran dengan Jepang

Oleh : Ridwan | Jumat, 20 Oktober 2017 - 08:13 WIB

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin RI, Ngakan Timur Antara (Foto Ridwan)
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin RI, Ngakan Timur Antara (Foto Ridwan)

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kementerian Perindustrian fokus untuk mengembangkan program industri hijau, di mana setiap sektor manufaktur nasional perlu menerapkan prinsip yang ramah lingkungan.

Upaya yang dilakukan melalui efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan bahan baku secara berkelanjutan pada proses produksi.

"Selain sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, elemen pokok industri hijau juga guna menghadapi kesiapan Konvensi Stockholm terkait peningkatan daya saing," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara di Jakarta (19/10/2017).

Terkait langkah tersebut, pada tanggal 16-18 Oktober 2017, Ngakan memimpin rombongan kunjungan kerja ke Negeri Tirai Bambu, yang diikuti antara lain dari perwakilan Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri, Direktorat Industri Kimia Hulu serta United Nations Development Program (UNDP) Indonesia.

Delegasi Indonesia bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Kerjasama Ekonomi Luar Negeri, Kementerian Perlindungan Lingkungan Tiongkok beserta jajarannya dalam rangka membahas kemajuan implementasi Konvensi Stockholm, terutama terkait pengelolaan limbah elektronika serta proses daur ulangnya.

Tiongkok telah meratifikasi Konvensi Stockholm pada tahun 2004, sedangkan Indonesia meratifikasi pada tahun 2009 melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten.

"Dalam pertemuan, kami saling bertukar informasi tentang bahan tahan api (flame retardant) alternatif untuk menggantikan polybrominated diphenyl ethers (PBDE) dan manajemen limbah elektonika (e-waste)," tuturnya.

PBDE merupakan senyawa kimia organik yang secara internasional telah dilarang penggunaannya di industri karena berpotensi sebagai bahan pencemar yang bersifat persisten di lingkungan atau Persistent Organic Pollutants(POPs) sesuai dalam Konvensi Stockholm tentang POPs yang ditandatangani 172 negara pada tahun 2001.

"Setiap tahun, sejumlah bahan kimia baru diusulkan untuk menjadi POPs setelah terbukti secara ilmiah memiliki potensi bahaya terhadap lingkungan dan makhluk hidup," jelas Ngakan.

Sebagaimana pada awal penerapan Konvensi Stockholm, Indonesia memasukkan 12 bahan kimia pestisida yang masuk dalam daftar POPs atau dilarang diproduksi dan digunakan seperti aldrin, dieldrin, DDT, chlordane, mirex dan hexachlorobenzene.

Pada tahun 2014, sebagai tindak lanjutnya, Kemenperin telah melakukan kegiatan penyusunan kajian bahan alternatif Perfluorosulfonate (PFOS) dan penyusunan pedoman pengelolaan PFOS.

Selain itu, menyusun pedoman pengelolaan limbah elektronik untuk delapan komoditi, yaitu refrigeran, TV, AC, lampu LFL, laptop, mesin cuci, telepon dan baterai serta pedoman pengelolaan limbah plastik.

Dari pertemuan kedua belah pihak, Kepala BPPI memaparkan tujuan untuk menjalin kerja sama dengan UNDP Indonesia terkait PBDE yang akan berjalan selama tahun 2016-2020.

Pasalnya, Kementerian Perlindungan Lingkungan Tiongkok telah bekerjasama dengan UNDP untuk pelaksanaanmanajemen berwawasan lingkungan dalam produk elektronika dan peralatan listrik serta pengolahan limbahnya.

Di sela kunjungan kerjanya, Ngakan dan rombongan mengunjungi Beijing Technology and Bussiness University untuk juga saling bertukar informasi tentang bahan pengganti PBDE sebagai flame retardantyang banyak digunakan pada produk elektronika, tekstil, kertas dan otomotif.

Bahan kimia substitusi yang dikembangkan seperti decabromodiphenyl ethane(DBDPE) merupakan flame retardantyang cukup efektif dan merupakan produk utama yang dipasarkan oleh Tiongkok.

Sebagai langkah tindak lanjut, menurut Ngakan, akan dilakukan kerja sama antara BPPI dengan Beijing Technology and Bussiness University dengan mengundang tim Prof Qian Lijun selaku Dekan Fakultas Teknik Material dan Mekanik untuk menyampaikan hasil-hasil penelitiannya ke stakeholder di Indonesia.

Selain itu, pertukaran teknologi dapat dilakukan dengan pengiriman peneliti ke Tiongkok untuk belajar teknologi flame retardants.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PJ Gubernur Turut Hadir dalam Paskah ASN DKI Jakarta 2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:53 WIB

Hadiri Paskah, Heru Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Paskah Bersama 2024 dengan mengangat tema "Aktualisasi Nilai-Nilai Paskah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024" yang digelar…

Atlet tim Thomas dan Uber

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:38 WIB

BNI Apresiasi Tim Thomas dan Uber Indonesia  

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI selaku sponsor resmi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa Tim Thomas…

BTN Raih Best Savings Bank Award

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:22 WIB

Konsisten Jalankan Peran, BTN Raih Best Savings Bank Award

Jakarta-Konsistensi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalankan peran sebagai bank tabungan dan meningkatkan tingkat inklusi keuangan di masyarakat membuat perseroan meraih penghargaan…

Peluncuran Oreo Pokemon di Indonesia.

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:11 WIB

Oreo Rayakan Kolaborasinya Bersama Pokemon. Ada Kepingan Biskuit Langka Berhadiah Perjalanan ke Jepang

Kolaborasi ini mengajak masyarakat untuk menemukan seluruh gambar koleksi karakter Pokemon pada kepingan biskuit Oreo dan berkesempatan mengikuti undian berhadiah istimewa.

Gebyar undian Bank Mandiri ini hoax

Minggu, 05 Mei 2024 - 21:00 WIB

Bank Mandiri Himbau Masabah untuk Hati-Hati pada Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah. Aksi kejahatan dengan modus yang mengatasnamakan…