INDUSTRY.co.idJakarta - Aktivitas manufaktur Indonesia kembali memasuki fase ekspansi pada Juli 2026 setelah sempat terkontraksi pada bulan sebelumnya. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia naik ke level 50,2 dari 46,9 pada Juni 2026, didorong oleh pulihnya produksi dan membaiknya permintaan domestik.

Meski demikian, kalangan dunia usaha menilai pemulihan industri nasional belum sepenuhnya solid.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin mengatakan, kenaikan PMI di atas level 50 memang menunjukkan aktivitas manufaktur kembali berekspansi, tetapi belum cukup menjadi dasar bahwa industri telah memasuki fase pemulihan yang kuat.

“Kenaikan PMI ke 50,2 menunjukkan aktivitas manufaktur kembali memasuki fase ekspansi setelah terkontraksi pada Juni. Namun, karena PMI merupakan indikator jangka pendek, capaian satu bulan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa industri telah memasuki tren pemulihan yang kuat,” ujar Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, diperlukan konsistensi ekspansi dalam beberapa bulan ke depan serta dukungan dari indikator lain, seperti output industri, utilisasi kapasitas, dan investasi, untuk memastikan pemulihan benar-benar berkelanjutan.

Saleh menjelaskan, perbaikan aktivitas manufaktur pada Juli terutama ditopang oleh meningkatnya produksi dan membaiknya permintaan domestik, sehingga pesanan baru kembali bertambah.

Namun, industri masih menghadapi sejumlah tantangan. Kenaikan biaya bahan baku, lemahnya permintaan ekspor, serta sikap pelaku usaha yang masih berhati-hati dalam melakukan pembelian bahan baku menjadi faktor yang membatasi kekuatan pemulihan.

“Pemulihan tersebut masih dihadapkan pada kenaikan biaya bahan baku, lemahnya permintaan ekspor, dan sikap pelaku usaha yang masih berhati-hati dalam melakukan pembelian bahan baku. Hal ini menunjukkan bahwa pemulihan belum merata dan masih memerlukan penguatan dari sisi permintaan,” katanya.

Terkait investasi, Saleh menilai belum dapat disimpulkan bahwa dunia usaha telah kembali melakukan ekspansi kapasitas produksi secara agresif.

Menurutnya, PMI lebih mencerminkan kondisi aktivitas bisnis jangka pendek, sedangkan keputusan investasi merupakan keputusan jangka panjang yang bergantung pada prospek permintaan dan kepastian usaha.

“Pelaku usaha diperkirakan masih akan mencermati keberlanjutan tren permintaan dalam beberapa bulan ke depan sebelum melakukan ekspansi kapasitas atau investasi baru,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun posisi PMI Indonesia telah membaik dibandingkan beberapa negara di kawasan, laju ekspansinya masih relatif moderat dibandingkan negara-negara ASEAN yang mencatat pertumbuhan manufaktur lebih tinggi.

Karena itu, dunia usaha berharap penguatan permintaan domestik, perbaikan iklim investasi, serta dukungan kebijakan industri dapat terus dijaga agar momentum pemulihan manufaktur tidak bersifat sementara.