INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) DKI Jakarta tandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk membantu pengembangan usaha kecil menengah (UKM) binaan Kadin DKI.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Eddy Kuntadi mengapresiasi MoU ini. Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada para pengusaha yang tergabung dalam Kadin untuk lebih memanfaatkan Jamkrida.
"Setelah ini akan ada sosialisasi tentunya, kepada para anggota terutama terkait dengan produk-produk yang ditawarkan Jamkrida," ujar Eddy melaui keterangan tertulisnya di Jakarta (28/9/2017).
Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida DKI Jakarta, Chusnul Ma'arif mengatakan bahwa langkah ini dilakukan agar lebih mendekatkan Kadin dengan Jamkrida serta memberikan informasi keberadaan dan fungsi dari Jamkrida.
Ia menyebutkan, pada tahun 2016, Jamkrida DKI Jakarta telah memberikan jaminan kepada UKM sebesar Rp 1,5 triliun.