INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat pagu anggaran Rp49,80 triliun dalam APBN 2027. Dengan porsi terbesar dialokasikan untuk dukungan manajemen, pemerintah dan DPR menuntut agar belanja tersebut tidak sekadar terserap, tetapi mampu menghasilkan kinerja dan dampak yang terukur.

Pagu anggaran Kemenkeu 2027 tersebut telah disepakati Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Dari total pagu tersebut, sebanyak Rp45,81 triliun dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen. Sementara Program Pengelolaan Penerimaan Negara memperoleh Rp3,62 triliun.

Adapun Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi mendapatkan Rp78,86 miliar. Kemudian Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko memperoleh Rp267,58 miliar, sedangkan Program Pengelolaan Belanja Negara hanya mendapatkan Rp23,78 miliar.

Struktur tersebut membuat efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian utama. Kemenkeu bersama Komisi XI DPR sepakat bahwa pelaksanaan anggaran 2027 harus mempertimbangkan pencapaian output, outcome, hingga impact.

Artinya, keberhasilan pelaksanaan anggaran Kemenkeu tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan belanja. Setiap program harus dapat menunjukkan hasil dan manfaat yang jelas, termasuk kontribusinya terhadap kondisi fiskal, perekonomian nasional, serta masyarakat sebagai penerima manfaat.

Untuk memperkuat akuntabilitas, Kemenkeu akan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan sepanjang 2027. Laporan tersebut akan menghubungkan sasaran dan program dengan kegiatan, output, outcome, impact, serta sumber daya anggaran yang digunakan.

Pelaporan secara berkala tersebut juga akan menjadi instrumen bagi Komisi XI DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran Kemenkeu. Hasil evaluasi dapat digunakan sebagai dasar pemberian rekomendasi perbaikan, mulai dari tahap perencanaan hingga pengalokasian dan pelaksanaan anggaran.

Dengan mekanisme itu, pemerintah dan DPR ingin memastikan belanja Kemenkeu semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil.

Menkeu Purbaya menyampaikan apresiasi atas persetujuan Komisi XI DPR terhadap pagu anggaran Kemenkeu 2027. Menurutnya, pembahasan bersama parlemen juga memberikan berbagai masukan penting bagi kementerian.

“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” ungkap Purbaya.

Ia mengatakan seluruh masukan, pandangan, rekomendasi, serta pendalaman yang disampaikan dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat telah dicatat oleh Kemenkeu. Selanjutnya, kementerian akan menyampaikan jawaban dan penjelasan secara tertulis sesuai ketentuan yang berlaku.

Purbaya juga berharap hubungan kerja antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR dapat terus diperkuat, terutama dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama ke depan,” ujar Purbaya.

Dengan pagu Rp49,80 triliun tersebut, Kemenkeu memasuki 2027 dengan mandat yang semakin jelas: belanja negara harus mampu dibuktikan melalui hasil. Besarnya alokasi dukungan manajemen pun akan menjadi salah satu titik yang menentukan sejauh mana Kemenkeu mampu menerjemahkan anggaran menjadi kinerja nyata.