INDUSTRY.co.id, Bandung – Ekspansi bisnis ke kota lain kerap terkendala oleh kebutuhan akan ruang kerja dan ruang pertemuan yang representatif di kota tujuan. Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menyewa tempat baru di setiap kota tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Menjawab kebutuhan tersebut, EasyOffice, unit bisnis virtual office dari EasyCorp, menghadirkan layanan yang memungkinkan UMKM mengakses ruang meeting di tiga kota sekaligus, yakni Bandung, Jakarta, dan Bekasi, hanya dengan satu langganan virtual office.

Direktur EasyCorp, Hernawan Adi Wibowo, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk UMKM yang mulai memiliki urusan bisnis lintas kota, namun belum memerlukan kantor fisik penuh di setiap lokasi.

“Banyak UMKM yang urusannya sudah lintas kota, misalnya klien di Jakarta, mitra di Bekasi, tapi basis usahanya di Bandung. Kalau harus sewa kantor di tiap kota, biayanya jelas tidak masuk akal untuk skala UMKM,” ujar Hernawan.

Dengan menyewa virtual office di salah satu dari tiga kota tersebut, UMKM otomatis mendapatkan akses untuk memanfaatkan ruang meeting di dua kota lainnya sesuai kebutuhan.

“Jadi UMKM tidak perlu bingung kalau ada urusan bisnis di kota lain. Tinggal datang, pakai ruang meeting kami di kota itu, tidak perlu numpang tempat atau sewa ruang meeting terpisah,” katanya.

Layanan virtual office dari EasyOffice ini ditawarkan dengan biaya mulai dari Rp 1,9 juta per tahun, atau sekitar Rp 158 ribu per bulan, bersifat all in, sudah termasuk alamat kantor resmi di kawasan bisnis strategis dan akses ruang meeting di tiga kota tersebut.

Alamat yang diperoleh dari layanan ini, menurut Hernawan, juga bisa dicantumkan UMKM di kartu nama, company profile, maupun pitch deck, sehingga memperkuat kesan profesional saat berhubungan dengan klien maupun mitra di kota mana pun.
Ruang meeting yang disediakan EasyOffice pun dirancang representatif dan profesional, sehingga UMKM bisa lebih percaya diri saat harus bertemu klien di kota yang bukan basis utama usahanya.

“Ketemu klien di kota orang itu kadang bikin agak canggung kalau tidak ada tempat yang pas. Dengan ruang meeting kami di tiga kota, UMKM bisa tetap tampil profesional di mana pun mereka bertemu klien,” ujar Hernawan.

Ia menambahkan, alamat virtual office EasyOffice juga dapat digunakan untuk pengurusan status Pengusaha Kena Pajak (PKP), khusus bagi jenis usaha yang memenuhi kriteria dari kantor pajak atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga UMKM disarankan berkonsultasi lebih dulu sebelum mengurusnya.

Melalui jaringan tiga kota ini, EasyOffice berharap dapat mendukung UMKM yang mulai memperluas jangkauan bisnisnya tanpa harus terbebani biaya operasional kantor fisik di banyak lokasi.

“Bisnis yang berkembang butuh fleksibilitas untuk hadir di berbagai kota. Itu yang kami coba jawab lewat jaringan tiga kota ini,” tutup Hernawan. Layanan ini dapat dilihat lebih lanjut di www.easyoffice.co.id.