INDUSTRY.co.id - BALI – Akses pembiayaan dan permodalan masih menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif. Persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi VII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Tabanan, Bali, Jumat (28/8/2026).
Bertempat di Nuanu Creative City, kunjungan kerja tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, pemerintah daerah, pelaku UMKM, hingga pelaku ekonomi kreatif.
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo itu membahas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha, khususnya terkait modal kerja, pengembangan bisnis, perluasan pasar, hingga kebutuhan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik usaha kreatif.
Rahayu mengatakan, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam membuka lapangan dan peluang ekonomi bagi masyarakat. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk membuka peluang bagi masyarakat dan usaha kecil. Namun agar potensi tersebut dapat berkembang, para pelaku usaha membutuhkan akses tidak hanya ke pasar dan jaringan, tetapi juga ke skema pembiayaan yang memahami karakteristik bisnis kreatif,” ujar Rahayu.
Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Jadi Peluang
Salah satu isu yang mengemuka dalam diskusi adalah perlunya memperluas alternatif pembiayaan bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.
Selama ini, keterbatasan modal kerap menjadi kendala ketika pelaku usaha ingin meningkatkan kapasitas produksi, mengembangkan produk, memperluas pemasaran, maupun meningkatkan skala bisnis.
Karena itu, Komisi VII DPR RI bersama para pemangku kepentingan membahas sejumlah pendekatan untuk memperluas akses permodalan. Salah satunya melalui skema pembiayaan yang dapat menyesuaikan karakteristik bisnis kreatif, termasuk pemanfaatan aset berbasis kekayaan intelektual.
Kementerian Ekonomi Kreatif melihat pembiayaan berbasis kekayaan intelektual sebagai salah satu peluang untuk membuka akses permodalan yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif.
Pemerintah juga mendorong perluasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor ekonomi kreatif serta pengembangan instrumen pembiayaan alternatif lainnya, termasuk securities crowdfunding.
Upaya tersebut dinilai penting karena kebutuhan pelaku usaha kreatif tidak selalu dapat disamakan dengan bisnis konvensional. Selain aset fisik, sektor kreatif juga memiliki potensi nilai ekonomi yang berasal dari karya, merek, desain, konten, hingga kekayaan intelektual lainnya.
Nuanu Jadi Contoh Ekosistem Ekonomi Kreatif
Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Tabanan juga tidak hanya membahas persoalan pembiayaan. Para peserta turut melihat bagaimana UMKM lokal dapat terhubung dengan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih besar.
Nuanu Creative City menjadi salah satu contoh ekosistem yang melibatkan pelaku usaha lokal, wirausahawan individu, serta badan usaha milik desa (BUMDes) dalam berbagai kegiatan operasional maupun program komunitas.
Saat ini, Nuanu tercatat bekerja sama dengan 668 UMKM di Bali. Dari jumlah tersebut, lebih dari 370 merupakan pelaku usaha perorangan, mulai dari perajin, pemilik warung, pengemudi, penyedia jasa laundry hingga pekerja kebun.
Keterlibatan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti makanan dan minuman, lanskap, katering, transportasi, hingga kebutuhan operasional sehari-hari.
Menariknya, dalam periode 2023-2025, jumlah usaha kecil yang terlibat dalam ekosistem Nuanu meningkat hingga 14 kali lipat.
Menurut Rahayu, model seperti ini menunjukkan bahwa keterhubungan antara perusahaan, UMKM dan masyarakat lokal dapat menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas.
“Nuanu dapat menjadi salah satu contoh bagaimana infrastruktur dan ekosistem ekonomi kreatif dapat membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk ikut terlibat dan berkembang,” kata Rahayu.
Ia berharap model serupa dapat dipelajari dan dikembangkan di berbagai daerah sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi kreatif tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha besar.
“Yang penting adalah bagaimana model-model seperti ini dapat dipelajari, disesuaikan, dan dikembangkan lebih lanjut agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh UMKM dan sektor ekonomi kreatif Indonesia,” imbuhnya.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya memastikan aktivitas ekonomi yang tumbuh di suatu wilayah memberikan dampak langsung kepada masyarakat setempat.
Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan produk dan jasa lokal serta melibatkan organisasi berbasis masyarakat dalam rantai ekonomi.
Nuanu, misalnya, menggandeng UMKM dan BUMDes di desa-desa sekitar dalam sejumlah program komunitas. Pengadaan kebutuhan untuk program tertentu dilakukan melalui BUMDes di desa tempat program tersebut berlangsung.
Model tersebut telah diterapkan di 18 desa di Tabanan. Saat ini, Nuanu bekerja sama dengan 38 UMKM dan BUMDes lokal untuk mendukung pelaksanaan berbagai program.