INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperluas akses pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM) dengan membangun kemitraan bersama pengguna potensial. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat posisi IKM dalam rantai pasok industri nasional sekaligus membuka peluang pasar baru di berbagai sektor ekonomi.
Salah satu sektor yang kini dibidik adalah Rumah Potong Hewan (RPH). Kemenperin mendorong terjalinnya kemitraan antara IKM logam dengan RPH dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH), khususnya dalam penyediaan alat sembelih serta peralatan pemrosesan pascasembelih.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan struktur industri nasional yang mandiri dan kompetitif membutuhkan integrasi serta kemitraan yang kuat di sepanjang rantai nilai.
“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurut Agus, peningkatan kualitas menjadi kunci agar produk IKM nasional mampu bersaing sekaligus memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Karena itu, pelaku IKM didorong meningkatkan kapasitas produksi dan memastikan produknya memenuhi persyaratan mutu maupun standar yang ditetapkan pengguna.
“Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Agus, juga memiliki peran penting sebagai penghubung antara IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lain yang memiliki kebutuhan produk secara berkelanjutan.
Kemitraan tersebut diharapkan tidak berhenti pada transaksi, tetapi berkembang menjadi hubungan usaha jangka panjang yang memberikan manfaat bagi kedua pihak.
“Dalam hal ini, kami memberikan pendampingan kepada pelaku IKM logam agar dapat bermitra dengan Rumah Potong Hewan. RPH memiliki kebutuhan produk yang berkelanjutan sehingga terbuka peluang untuk membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat,” ungkapnya.
Pasar RPH-TPH Terbuka Lebar
Peluang pasar bagi IKM logam dari sektor pemotongan hewan terbilang besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022 terdapat 1.644 RPH dan TPH yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Jumlah tersebut menjadi indikasi besarnya potensi pasar yang dapat digarap produsen IKM, terutama untuk memenuhi kebutuhan alat sembelih dan berbagai peralatan pendukung proses pemotongan hewan.
Permintaan bahkan berpotensi meningkat pada periode tertentu, terutama menjelang Hari Raya Iduladha. Momentum tersebut biasanya diikuti peningkatan aktivitas pemotongan hewan yang turut mendorong kebutuhan terhadap fasilitas dan peralatan pemotongan.
Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin menggelar rangkaian Pendampingan Pengembangan Produk bagi IKM Logam dalam rangka Kemitraan dengan Rumah Potong Hewan di Kota Depok.
Kegiatan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) pada 10 Agustus 2026. Forum tersebut mempertemukan pelaku IKM dengan pengguna produk agar produsen dapat memahami kebutuhan pasar secara langsung.
Kemenperin menggandeng Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia (ASPERTINDO) serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia untuk memberikan pemahaman kepada pelaku IKM mengenai kebutuhan alat potong dalam proses penyembelihan.
“Pelaku IKM dapat mempelajari secara langsung kebutuhan pengguna, termasuk memperoleh saran dan masukan dari RPH mengenai produk yang ideal. Dari masukan tersebut, IKM kemudian dapat mengembangkan produknya agar semakin sesuai dengan kebutuhan pasar,” tutur Menperin.
Dorong IKM Naik Kelas
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menilai fasilitasi kemitraan dan pendampingan teknis merupakan instrumen penting untuk memperkuat kapasitas sekaligus memperbesar skala bisnis IKM.
Menurutnya, hubungan langsung antara produsen dan pengguna dapat menciptakan permintaan yang lebih berkelanjutan. Ketika skala usaha meningkat, dampaknya juga dapat meluas terhadap perekonomian, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja.
“Dari kegiatan tersebut, dapat terjalin beragam bentuk kerja sama yang memungkinkan para pelaku IKM memperbesar manfaat yang selama ini telah dirasakan oleh lingkungan sekitarnya, termasuk melalui terbukanya lapangan pekerjaan,” ujar Reni.
Rangkaian pendampingan berlangsung selama lima hari dan dilaksanakan Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Ditjen IKMA bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, ASPERTINDO, serta JULEHA Indonesia.
Sebanyak 23 peserta mengikuti FGD, terdiri atas 15 pelaku IKM perkakas tangan Kota Depok, enam perwakilan TPH Kota Depok, dan dua perwakilan JULEHA Indonesia.
Usai FGD, pendampingan berlanjut ke aspek teknis produksi di workshop perkakas tangan di Sawangan, Kota Depok. Produk yang dikembangkan kemudian diuji coba bersama RPH Tapos untuk mendapatkan masukan langsung terkait kualitas dan kesesuaiannya dengan kebutuhan pengguna.
Produk Alat Sembelih Mengacu SNI
Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Budi Setiawan mengatakan kualitas alat sembelih memiliki posisi penting dalam proses penyembelihan. Selain berkaitan dengan kesejahteraan hewan, kualitas alat juga berpengaruh terhadap mutu daging yang dihasilkan.
“Kualitas produk alat sembelih merupakan aspek yang sangat vital dalam kegiatan penyembelihan hewan. Meskipun alat tersebut terlihat sederhana, sebenarnya memiliki peran krusial dalam menjaga kesejahteraan hewan dan mutu daging yang dihasilkan,” jelas Budi.
Ia menyebut pemahaman peternak dan praktisi penyembelihan terhadap pentingnya kualitas alat juga semakin meningkat. Hasil penyembelihan tidak hanya dipengaruhi keterampilan petugas, tetapi turut ditentukan oleh peralatan yang digunakan.
Karena itu, pendampingan Kemenperin diarahkan untuk meningkatkan kemampuan IKM dalam memproduksi pisau dan bilah sembelih yang memenuhi kebutuhan teknis pengguna sekaligus standar nasional.
“Pendampingan ini difokuskan agar pelaku IKM logam mampu memproduksi pisau dan bilah sembelih yang memenuhi standar teknis nasional,” tuturnya.
Dalam pengembangan produk, Kemenperin mendorong IKM logam mengacu pada SNI 9402-2025 Bilah Sembelih. Penerapan standar tersebut diharapkan meningkatkan kualitas, konsistensi, serta daya saing produk buatan IKM.
Dengan peningkatan kapasitas dan pemenuhan standar, RPH maupun TPH diharapkan memiliki lebih banyak pilihan produk dalam negeri sekaligus dapat membangun hubungan usaha secara langsung dengan produsen IKM.
“Dengan demikian, pihak pengguna seperti RPH maupun TPH memiliki akses langsung untuk bermitra dengan IKM logam lokal dalam penyediaan alat sembelih dan alat pemrosesan pascasembelih,” jelas Budi.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pelaku IKM, serta RPH dan TPH diharapkan membentuk ekosistem usaha yang saling mendukung. Selain memperluas pasar produk dalam negeri, kemitraan tersebut juga diharapkan memperbesar kapasitas usaha dan mendorong IKM logam untuk terus berkembang serta naik kelas.
“Sinergi bersama pemerintah daerah, asosiasi, dan RPH ini diharapkan dapat memperluas pasar sekaligus mengoptimalkan IKM logam untuk terus berkembang dan naik kelas,” pungkas Budi.