INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Kabar baik datang dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk ratusan ribu pegawai kontrak pemerintah. Mulai 1 Januari 2027, status PPPK paruh waktu akan ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk guru, tetapi juga mencakup berbagai profesi lainnya.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah menggelar pertemuan dengan pimpinan DPR RI di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Menurut Prasetyo, keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan serangkaian perhitungan dan pembahasan bersama DPR.

"PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi," ujarnya.

Sebelumnya, kesepakatan yang dicapai pada Agustus lalu baru menyasar guru PPPK paruh waktu. Namun dalam pertemuan terbaru ini, cakupannya diperluas.

Selain guru, kebijakan ini juga menyasar dosen, petugas pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, hingga anggota Satpol PP.

Tidak hanya naik status, para PPPK penuh waktu tersebut juga akan mendapatkan peluang untuk mendaftar dalam seleksi CPNS 2027. Kesempatan ini dibuka untuk semua profesi, bukan hanya tenaga pengajar.

"Karena statusnya naik menjadi penuh waktu, maka mereka diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti tes CPNS di tahun 2027," kata Prasetyo.

Di sisi lain, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang masa kerja guru non-ASN yang kontraknya berakhir pada Desember 2026. Langkah ini menyasar 172.323 guru yang tercatat di Dapodik dan 2.482 guru di bawah naungan Kementerian Agama.

Perlakuan serupa juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan berstatus non-ASN.

"Kami mengambil keputusan untuk tenaga kesehatan maupun medis juga akan diberlakukan hal yang sama dengan guru non-ASN," ucapnya.