INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga warisan budaya nasional dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk merenovasi zona inti kawasan Pura Mangkunegaran, Surakarta, pada 2026. Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, pemerintah akan melakukan pemugaran secara hati-hati guna mempertahankan keaslian bangunan bersejarah yang telah menjadi bagian penting identitas budaya Nusantara.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Chandra R.P. Situmorang, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri PU Dody Hanggodo untuk memperkuat kolaborasi dengan pihak Mangkunegaran. Area yang akan ditangani mencakup sekitar 22.000 meter persegi yang menjadi pusat kompleks istana.

"Zona inti ini dimulai dari pendopo, pringgitan, dalem ageng, serta gedung-gedung fungsional di sekelilingnya. Namun perlu digarisbawahi, ini adalah bangunan heritage. Kita tidak bisa dan tidak akan merombaknya secara signifikan. Kita hanya melakukan refresh, perbaikan arsitektural, dan perkuatan struktur penyangga," ujar Chandra saat meninjau Pendopo Mangkunegaran, Selasa (16/6).

Menurut Chandra, status Pura Mangkunegaran sebagai bangunan cagar budaya membuat proses pengerjaannya berbeda dengan proyek konstruksi biasa. Kementerian PU menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam setiap tahap pemugaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi. Persiapan proyek telah dilakukan sejak Maret 2026 dengan melibatkan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) serta berkoordinasi dengan pihak kerumahtanggaan Pura Mangkunegaran.

"Kita sangat berhati-hati memetakan mana yang bisa disentuh dan mana yang tidak. Aspek cagar budayanya sangat kami kedepankan agar keberlanjutan heritage dan keaslian unsur budayanya tetap lestari. Ini bukan sekadar membangun, ini merawat sejarah," tegasnya.

Berdasarkan hasil asesmen, area Pendopo Ageng menjadi titik yang memerlukan penanganan paling besar. Perbaikan akan difokuskan pada sebagian struktur atap, pemeriksaan dan perbaikan plafon, serta penguatan struktur bangunan agar tetap optimal.

"Pengerjaan teknis di area ini akan menyasar pada perbaikan sebagian struktur atap, pengecekan dan perbaikan plafon, serta optimalisasi performa struktur bangunan," kata Chandra.

Saat ini, proyek pemugaran zona inti Pura Mangkunegaran masih berada dalam tahap tender. Kementerian PU menargetkan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa spesialis bangunan bersejarah dapat dilakukan pada pekan kedua Juli 2026 sehingga pekerjaan dapat segera dimulai.

"Perkiraan biaya yang akan kita keluarkan sekitar Rp21 miliar. Kita berharap pada bulan Desember tahun ini seluruh pengerjaan sudah selesai dan tuntas dilaksanakan," jelasnya.

Dukungan terhadap pelestarian bangunan bersejarah di Surakarta tersebut melanjutkan upaya yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah melalui perbaikan kawasan Keraton Kasunanan Surakarta. Langkah berkelanjutan ini diharapkan dapat menjaga kelestarian dan martabat bangunan bersejarah sebagai identitas sekaligus kekayaan budaya bangsa yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.