INDUSTRY.co.id, Jakarta-Menjelang perayaan 15 tahun K&K Advocates, firma hukum tersebut menggelar Powered Breakfast Talk yang mengangkat isu pengelolaan risiko hukum lintas negara dan strategi transaksi korporasi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.

Acara menghadirkan perspektif internasional dari Bird & Bird ATMD LLP Singapore untuk memberikan pemahaman praktis mengenai tantangan hukum yang dihadapi BUMN saat beroperasi di kancah global.

Dalam forum yang ditujukan kepada penasihat hukum BUMN dan pemangku kepentingan, para pembicara menekankan bahwa transaksi lintas negara, pembiayaan asing, serta kontrak dengan mitra internasional membawa eksposur hukum berbeda dibanding operasi domestik. Kondisi ini menuntut strategi pengelolaan risiko yang tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dan terintegrasi dengan tujuan bisnis jangka panjang.

Pembicara internasional

Kegiatan ini menghadirkan dua praktisi Bird & Bird ATMD LLP  Singapore: John Rainbird, Partner, dan Shahin Foroughian, Partner. Keduanya berbagi pengalaman dan praktik terbaik yang relevan bagi BUMN yang sedang melakukan ekspansi, merger, akuisisi, atau restrukturisasi lintas yurisdiksi.

Memahami Risiko Hukum Lintas Negara

Pada sesi “Operating Across Borders: Key Legal Risks for Indonesian SOEs in the International Arena”, John Rainbird membahas sejumlah risiko utama yang perlu diperhatikan BUMN saat beroperasi di luar negeri. Topik yang dibahas meliputi konsep kekebalan negara (state immunity) dan batasannya, mekanisme penyelesaian sengketa internasional, serta perkembangan terkini dalam ekosistem BUMN Indonesia, termasuk pembentukan Danantara.

John menekankan pentingnya identifikasi dini terhadap potensi eksposur hukum dan penerapan pendekatan mitigasi yang terkoordinasi agar BUMN dapat mengurangi risiko hukum sambil tetap mengejar tujuan komersial mereka.

Transaksi Korporasi Sebagai Alat Transformasi

Sesi lain yang dipandu Shahin Foroughian bertajuk “Capital, Consolidation and National Objectives: Some Practical Tools for SOE Deal Makers Based on our Recent Cross-Border Transactions”. Shahin memaparkan bagaimana transaksi korporasi seperti akuisisi, konsolidasi, pembentukan joint venture, kemitraan strategis, dan penghimpunan modal dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, dan mendukung transformasi BUMN.

Pembahasan menyoroti aspek praktis: penentuan struktur transaksi yang tepat, penciptaan nilai bagi pemangku kepentingan, dan desain transaksi yang mampu menarik investasi sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan ekonomi nasional.

Memperkuat Peran K&K Advocates

Powered Breakfast Talk menjadi bagian dari rangkaian perayaan 15 tahun K&K Advocates dalam memberikan layanan hukum kepada berbagai pelaku usaha di Indonesia. Danny Kobrata, Partner K&K Advocates, mengatakan acara ini memperkuat komitmen firma untuk tidak hanya menawarkan nasihat hukum, tetapi juga insight strategis yang relevan dengan dinamika bisnis global.

“Melalui forum ini, kami ingin membantu klien dan mitra menavigasi tantangan hukum yang semakin kompleks serta memanfaatkan peluang transaksi dan investasi di pasar internasional,” ujar Danny.

Dengan memadukan perspektif lokal dan internasional, acara ini diharapkan menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang berguna bagi BUMN dalam memperkuat tata kelola, mengelola risiko, serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan melalui transaksi strategis.

Didirikan pada 2011, K&K Advocates merupakan firma hukum Indonesia dengan fokus praktik pada Intellectual Property, Corporate & Technology, serta Dispute Resolution. Tim firma ini terdiri dari 7 Partner, 2 Of Counsel, 23 Associate, dan 5 Paralegal, yang bersama-sama mendukung layanan hukum strategis dan berorientasi kebutuhan klien.