INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mendorong industri keuangan syariah lebih agresif masuk ke pembiayaan korporasi. Penguatan konektivitas antara industri halal dan keuangan syariah dinilai menjadi kunci untuk membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi perusahaan, terutama untuk membiayai investasi dan ekspansi usaha.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan pembiayaan syariah harus naik kelas dari sekadar alternatif menjadi salah satu sumber pendanaan strategis bagi korporasi. Menurut dia, penguatan ekosistem pembiayaan diperlukan agar pertumbuhan industri halal tidak terhambat keterbatasan akses modal.

“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi. Untuk itu, perlu dibangun pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan, diperkuat pendalaman pasar keuangan syariah dan intermediasi, serta kolaborasi antara korporasi, industri keuangan syariah, regulator, kementerian/lembaga, dan asosiasi,” ujar Destry dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi bertema Unlocking Corporate Growth Through Sharia Finance di Jakarta, Rabu (12/8).

Untuk mempercepat realisasi pembiayaan, BI menggelar business matching yang mempertemukan 20 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 51 korporasi. Forum tersebut diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan pendanaan perusahaan dengan skema pembiayaan syariah yang sesuai karakteristik bisnis.

Langkah tersebut menjadi penting di tengah kebutuhan korporasi terhadap pembiayaan berjangka panjang untuk investasi, ekspansi kapasitas hingga penguatan rantai pasok. BI melihat kapasitas industri keuangan syariah saat ini cukup besar untuk menangkap peluang tersebut, tetapi perlu diikuti penguatan pipeline proyek dan inovasi instrumen.

Destry menegaskan pengembangan pembiayaan korporasi tidak cukup hanya dengan memperbesar nilai intermediasi. Industri juga perlu memperkuat kapasitas dan inovasi instrumen pembiayaan, sekaligus meningkatkan tata kelola, manajemen risiko dan pemantauan agar pembiayaan tetap sehat dan berkelanjutan.

Dari sisi dunia usaha, kebutuhan terhadap pembiayaan syariah berjangka panjang juga semakin kuat. Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia Titi Khoiriah mengatakan skema dan tenor pembiayaan harus disesuaikan dengan karakter ekspansi korporasi.

Sementara itu, Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo sekaligus Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Bob Tyasika Ananta mendorong pendekatan berbasis ekosistem. Menurut dia, perbankan syariah tidak cukup hanya membiayai perusahaan utama, tetapi juga perlu masuk ke rantai pasoknya.

Pendekatan tersebut membuka peluang perbankan syariah memperluas pembiayaan modal kerja sekaligus membangun hubungan bisnis jangka panjang dengan korporasi dan pemasoknya. Dengan demikian, pembiayaan tidak berhenti pada satu proyek, melainkan dapat berkembang mengikuti kebutuhan ekosistem usaha.

Peluang tersebut didukung oleh pertumbuhan industri keuangan syariah. Pada Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp720 triliun atau tumbuh 11,43% secara tahunan. Pada periode yang sama, dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah mencapai Rp816 triliun, tumbuh 13,13% secara tahunan.

Di sektor riil, rantai pasok halal tumbuh 5,5% pada periode yang sama. Sementara itu, outstanding sukuk korporasi telah mencapai sekitar Rp95 triliun. Besarnya basis dana dan berkembangnya pasar sukuk menunjukkan ruang ekspansi pembiayaan syariah masih terbuka lebar.

Tantangannya kini adalah bagaimana mengalirkan likuiditas tersebut ke proyek-proyek produktif korporasi. Karena itu, sinergi antara BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Asbisindo, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), dan KADIN menjadi krusial.

Melalui program Bulan Pembiayaan Syariah dan Percepatan Intermediasi Indonesia, BI berupaya mempercepat pertemuan antara pasokan dana di industri keuangan syariah dengan kebutuhan pembiayaan sektor riil. Jika pipeline pembiayaan korporasi dapat diperkuat dan instrumen semakin beragam, pembiayaan syariah berpotensi menjadi salah satu mesin baru untuk mendorong investasi dan ekspansi usaha nasional.

Pada akhirnya, agenda BI bukan semata mengejar pertumbuhan pembiayaan syariah. Lebih jauh, bank sentral ingin memastikan dana yang dihimpun industri syariah benar-benar tersalurkan ke kegiatan ekonomi produktif, termasuk industri halal dan rantai pasoknya, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.