INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari langkah strategis yang wajib dijalankan oleh seluruh kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian.

Advertisement

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kebijakan ini telah mulai diimplementasikan dengan penyesuaian sistem kerja di internal kementerian.

Menurut Agus, pengaturan WFH dilakukan secara terstruktur agar tidak mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu skema yang diterapkan adalah memfokuskan aktivitas tertentu pada hari Jumat.

Advertisement

“WFH ini merupakan kebijakan pemerintah yang tentu harus kita laksanakan. Kami sudah mulai menerapkannya, dan ada penyesuaian, termasuk memfokuskan beberapa pekerjaan pada hari Jumat,” ujar Agus di Jakarta (10/4).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua pegawai dapat bekerja dari rumah. Beberapa unit, khususnya yang berkaitan langsung dengan layanan publik, tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjaga kualitas pelayanan.

Advertisement

“Layanan publik tetap harus berjalan. Jadi, tim pendukung Menteri dan unit tertentu tetap harus hadir di kantor,” jelasnya.

Agus juga menyebut bahwa penerapan WFH ini tidak hanya soal fleksibilitas kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan pegawai. Dengan sistem kerja yang lebih adaptif, diharapkan kinerja kementerian tetap optimal di tengah berbagai dinamika.

Advertisement

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan pola kerja yang lebih modern tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.