INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 2027. Tambahan tersebut dibutuhkan untuk menopang berbagai agenda penguatan industri nasional, mulai dari hilirisasi, peningkatan daya saing, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), hingga transformasi industri.
Usulan tersebut disampaikan Menperin Agus dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Menperin Agus menilai, pagu anggaran Kemenperin yang tersedia saat ini belum ideal untuk menjalankan berbagai agenda pembangunan industri.
"Besarnya agenda pembangunan industri tersebut, maka dapat kami sampaikan bahwa alokasi anggaran yang tersedia saat ini masih belum ideal. Oleh karena itu Kemenperin mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun," ujar Menperin Agus.
Kemenperin memperoleh pagu anggaran sebesar Rp2,01 triliun untuk 2027. Angka tersebut turun sekitar Rp488,16 miliar atau 19,51% dibandingkan pagu awal Kemenperin pada 2026.
Agus menjelaskan, pagu anggaran 2027 tersebut berasal dari beberapa sumber. Rinciannya yakni rupiah murni Rp1,58 triliun, PNBP Rp79,54 miliar, BLU Rp315,69 miliar, dan SBSN Rp34,63 miliar.
"Pada tahun 2027 pagu anggaran Kementerian Perindustrian tidak mendapatkan alokasi tambahan atau masih sama dengan pagu indikatif tahun 2027. Di mana pagu anggaran bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,58 triliun," kata Menperin Agus.
Jika berdasarkan jenis belanja, alokasi tersebut terdiri dari belanja pegawai Rp1,119 triliun, belanja operasional Rp354,42 miliar, serta belanja nonoperasional Rp539,91 miliar.
Menurut Menperin Agus, meningkatnya kebutuhan belanja dasar, terutama belanja pegawai dan operasional pelaksanaan tugas, membuat ruang fiskal untuk program nonoperasional menjadi semakin terbatas.
"Porsi belanja operasional dasar khususnya belanja pegawai dan kebutuhan operasional pelaksanaan tugas dan fungsi cenderung meningkat. Konsekuensinya ruang anggaran untuk belanja non-operasional menjadi terbatas," jelasnya.
Tambahan anggaran Rp1,72 triliun tersebut akan diarahkan untuk mendukung sejumlah agenda strategis pembangunan industri.
Kemenperin menargetkan akselerasi hilirisasi dan pengembangan industri bernilai tambah tinggi, peningkatan daya saing industri padat karya, transformasi menuju industri hijau, perluasan dan pendalaman ekspor, serta peningkatan produktivitas.
Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027 mencapai 5,8%. Sementara pertumbuhan industri pengolahan ditargetkan mencapai 5,86%, dengan kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 21,5%.
Untuk mengejar target tersebut, Kemenperin telah menetapkan delapan program kerja utama.
Program tersebut meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), penguatan IKM, hilirisasi, inovasi dan teknologi, pengembangan produk dalam negeri, peningkatan ekspor, industri hijau, serta pengembangan aglomerasi kawasan industri.
Menperin Agus mengatakan, delapan program tersebut menjadi instrumen untuk memperkuat fondasi industri nasional. Kebijakan diarahkan agar penguatan pasar domestik, peningkatan produktivitas, hilirisasi, transformasi industri, serta perluasan pasar ekspor dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dengan kondisi pagu yang dinilai belum ideal, tambahan anggaran Rp1,72 triliun diharapkan dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi Kemenperin untuk menjalankan agenda pembangunan industri pada 2027.
Usulan tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah memastikan sektor industri tetap menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan nilai tambah, daya saing, dan perluasan pasar industri Indonesia.