INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara. Kemenperin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-18 secara berturut-turut yang diperoleh Kemenperin sejak 2008 hingga 2025.
 
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, opini WTP tidak semata-mata menjadi pencapaian administratif, tetapi juga merupakan amanah untuk terus memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
 
“Capaian opini WTP tentunya kami syukuri. Namun, bagi kami, opini WTP bukan semata-mata sebuah pencapaian, melainkan amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Perindustrian,” ujar Agus dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenperin Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
 
Meski kembali mendapatkan opini WTP, Agus menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dari hasil pemeriksaan BPK yang perlu segera ditindaklanjuti.
 
“Dari beberapa temuan yang disampaikan, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan ketentuan. Kami juga akan memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terukur dan dipantau secara berkala,” katanya.
 
Kemenperin akan menyampaikan jawaban atau penjelasan atas tindak lanjut rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.
 
Selanjutnya, Inspektorat Jenderal Kemenperin akan memantau proses tindak lanjut yang dilakukan masing-masing unit terkait dan melaporkannya kepada BPK secara berkala hingga seluruh rekomendasi diselesaikan.
 
Komitmen tersebut tercermin dari rekam jejak Kemenperin dalam menyelesaikan rekomendasi BPK. Sepanjang 2005 hingga 2025, BPK telah menyampaikan 590 rekomendasi kepada Kemenperin.
 
Berdasarkan hasil pemantauan hingga Semester II 2025, seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti.
 
Menperin Agus menilai, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program Kemenperin, terutama di tengah masih strategisnya sektor manufaktur bagi perekonomian nasional.
 
Di sisi lain, kinerja industri pengolahan nonmigas masih menunjukkan pertumbuhan positif pada kuartal II 2026.
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32% secara tahunan (yoy) pada kuartal II 2026. Pertumbuhan tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29% yoy.
 
Sektor industri pengolahan nonmigas juga menjadi sumber pertumbuhan terbesar bagi ekonomi nasional dengan kontribusi sebesar 0,97 poin persentase.
 
Kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 16,83%, atau setara dengan Rp1.102,88 triliun.
 
Dari sisi investasi, realisasi investasi industri pengolahan nonmigas pada kuartal II 2026 mencapai Rp199,48 triliun, atau sekitar 38,98% dari total investasi nasional.
 
Sementara itu, sepanjang Januari-Juni 2026, ekspor industri pengolahan nonmigas tercatat mencapai US$115,50 miliar, setara dengan 82,03% dari total ekspor nasional.
 
Sektor industri tersebut juga memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan Sakernas BPS Februari 2026, industri pengolahan nonmigas menyerap sekitar 19,99 juta tenaga kerja.
 
Sinyal pemulihan aktivitas manufaktur juga terlihat dari Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia.
 
Pada Juli 2026, PMI Manufaktur Indonesia naik menjadi 50,2, dari 46,9 pada Juni 2026. Dengan capaian tersebut, PMI kembali masuk ke zona ekspansi setelah sebelumnya berada di bawah level 50.
 
Pada periode yang sama, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga masih berada di zona ekspansi. IKI meningkat dari 52,9 pada Juni menjadi 53,1 pada Juli 2026.
 
Menurut Menperin Agus, penguatan kinerja industri harus berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola pemerintahan. Pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan dinilai penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan Kemenperin memberikan manfaat optimal.
 
“Industri manufaktur memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, capaian kinerja industri perlu diimbangi dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. WTP menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk terus melakukan perbaikan, bukan menjadi alasan untuk berhenti berbenah,” tegasnya.