INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Rencana penyesuaian tarif parkir berbasis zonasi di DKI Jakarta dinilai dapat menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan mobilitas perkotaan. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan karakteristik setiap kawasan agar mampu menjaga keseimbangan antara pengendalian kendaraan pribadi, aktivitas ekonomi, dan optimalisasi pemanfaatan ruang parkir.

Founder & CEO Centrepark, Charles Richard Oentomo, mengatakan kawasan dengan tingkat kepadatan dan permintaan parkir yang tinggi dapat menjadikan tarif parkir bukan sekadar biaya penggunaan ruang, tetapi juga instrumen untuk mengelola permintaan kendaraan pribadi.

“Tarif parkir dapat digunakan untuk mengelola demand kendaraan pribadi, meningkatkan turnover parkir, sekaligus mendorong masyarakat mempertimbangkan penggunaan transportasi publik. Namun, semakin tinggi tarif yang diterapkan, semakin besar pula kemungkinan terjadinya penurunan traffic kendaraan pribadi. Karena itu, perlu dicari titik keseimbangan antara tujuan mengurangi kemacetan, menjaga aktivitas ekonomi suatu kawasan, dan mengoptimalkan pemanfaatan ruang parkir,” ujar Charles.

Dari sisi bisnis pengelolaan parkir, Centrepark melihat adanya trade-off antara volume kendaraan dan pendapatan parkir ketika terjadi perubahan tarif. Kenaikan tarif yang cukup signifikan berpotensi menurunkan jumlah kendaraan maupun durasi parkir karena konsumen menjadi lebih sensitif terhadap biaya membawa kendaraan pribadi.

Meski demikian, penurunan traffic kendaraan tidak serta-merta membuat pendapatan parkir ikut turun. Pendapatan masih berpotensi meningkat apabila kenaikan tarif per kendaraan lebih besar dibandingkan penurunan volume atau durasi parkir.

“Sebagai ilustrasi sederhana, apabila tarif efektif meningkat 50% sementara volume kendaraan turun 15–20%, secara keseluruhan pendapatan parkir masih berpotensi meningkat. Angka tersebut merupakan ilustrasi sederhana dan bukan proyeksi Centrepark,” jelas Charles.

Menurut Charles, dampak aktual penyesuaian tarif dapat berbeda di setiap kawasan dan sangat bergantung pada price elasticity serta karakteristik permintaan masing-masing lokasi. Area CBD, pusat komersial, kawasan transit, rumah sakit hingga kawasan residensial memiliki karakteristik permintaan yang berbeda.

Karena itu, penentuan tarif ideal perlu mempertimbangkan elastisitas harga di setiap kawasan. Kebijakan tarif yang terlalu tinggi berisiko memicu penurunan traffic secara signifikan, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak berbeda terhadap pendapatan pengelola parkir maupun aktivitas ekonomi kawasan.

Selain berdampak terhadap bisnis, penyesuaian tarif parkir berpotensi mengubah perilaku mobilitas masyarakat. Semakin tinggi biaya parkir, semakin besar insentif bagi masyarakat untuk mengevaluasi kembali pilihan transportasinya, mulai dari menggunakan transportasi publik dan layanan ride-hailing, memperpendek durasi parkir, melakukan car pooling, hingga mencari lokasi parkir alternatif.

Dari perspektif kebijakan publik, perubahan perilaku tersebut dapat menjadi salah satu tujuan penerapan tarif berbasis zonasi. Namun, Centrepark menilai implementasi kebijakan perlu disertai pengawasan yang memadai untuk mencegah munculnya persoalan baru.

“Kebijakan tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang baik agar tidak menimbulkan perpindahan kendaraan ke parkir informal, bahu jalan, maupun kawasan di sekitarnya yang justru dapat menciptakan permasalahan lalu lintas baru,” kata Charles.

Di sisi lain, penyesuaian tarif parkir juga dinilai dapat membuka peluang investasi baru pada sektor infrastruktur parkir. Selama ini, salah satu tantangan pembangunan gedung parkir adalah aspek kelayakan ekonomi. Investasi gedung parkir bertingkat membutuhkan biaya besar, sementara tingkat pengembalian investasi sangat bergantung pada tarif, utilisasi, dan turnover kendaraan.

Apabila struktur tarif parkir di kawasan tertentu menjadi lebih ekonomis dan mencerminkan nilai lahan serta tingkat permintaan, yield aset parkir berpotensi menjadi lebih menarik dan selaras dengan ekspektasi return investor.

Kondisi tersebut membuka peluang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan lahan-lahan miliknya yang belum produktif melalui pembangunan gedung parkir bertingkat, termasuk melalui skema kerja sama dengan sektor swasta atau public-private partnership.

“Dengan demikian, kebijakan tarif parkir tidak hanya dapat menjadi instrumen pengendalian lalu lintas, tetapi juga berpotensi menjadi katalis bagi investasi baru dalam infrastruktur parkir perkotaan,” ujar Charles.

Di tengah rencana perubahan tarif tersebut, Centrepark melihat industri parkir ke depan akan bergerak lebih jauh dari sekadar bisnis pengoperasian lahan parkir dan menjadi bagian dari ekosistem urban mobility serta infrastruktur kota.

Dengan struktur tarif yang semakin berbasis zonasi dan nilai ekonomi suatu kawasan, kebutuhan terhadap pengelolaan parkir yang profesional, transparan, serta berbasis teknologi juga diperkirakan meningkat.

Bagi Centrepark, peluang bisnis tidak hanya berasal dari pengelolaan lokasi parkir eksisting. Perusahaan melihat potensi pengembangan model bisnis baru, termasuk optimalisasi aset parkir, pembangunan dan pengelolaan gedung parkir, digitalisasi pembayaran, pemanfaatan data, serta kolaborasi dengan pemerintah maupun pemilik aset untuk meningkatkan produktivitas lahan.

“Pada akhirnya, kami melihat kebijakan tarif parkir yang tepat dapat menciptakan keseimbangan antara tiga kepentingan: mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, meningkatkan produktivitas aset parkir, dan menciptakan kelayakan ekonomi bagi investasi infrastruktur parkir baru,” tutup Charles.