INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI mulai mengunci fondasi ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dalam rapat kerja pada Rabu (2/9/2026), Komisi XI DPR RI menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada 2027, dengan asumsi nilai tukar rupiah dipatok Rp17.500 per dolar AS.

Kesepakatan tersebut mencakup Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan dalam RAPBN 2027. Rapat kerja tersebut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta perwakilan Kepala BPI Danantara.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan seluruh proses pembahasan telah menghasilkan kesepakatan antara pemerintah dan parlemen.

“Alhamdulillah dengan semua proses yang ada, kami telah menyepakati dan kesimpulan rapat saya nyatakan disetujui,” ucap Misbakhun di Kompleks DPR RI, Rabu (2/9).

Dalam kesepakatan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2027 ditargetkan mencapai 6% secara tahunan atau year on year (yoy). Pemerintah dan DPR juga menetapkan asumsi inflasi sebesar 2,5% yoy, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9%.

Target pertumbuhan ekonomi 6% menjadi salah satu asumsi yang cukup agresif di tengah tantangan perekonomian global dan tekanan terhadap nilai tukar. Dengan demikian, ruang fiskal pada 2027 akan menjadi salah satu tumpuan pemerintah untuk mendorong konsumsi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja agar target pertumbuhan tersebut dapat tercapai.

Selain indikator makro, Komisi XI juga menyepakati sejumlah sasaran pembangunan. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada di kisaran 6%-6,5%, sedangkan kemiskinan ekstrem dipatok 0%-0,5%. Rasio Gini ditargetkan berada pada rentang 0,360-0,365, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dipatok 4,30%-4,87%.

Pemerintah juga menetapkan target Indeks Modal Manusia sebesar 0,575, Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038, Nilai Tukar Petani (NTP) 126-128, serta Nilai Tukar Nelayan (NTN) 106-110.

Dari sisi pasar tenaga kerja, proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81%. Adapun penciptaan lapangan kerja baru dipatok sebesar 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Sementara itu, target pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita ditetapkan sebesar US$5.800-US$5.840 atau setara Rp98,54 juta-Rp99,22 juta. Pemerintah juga menargetkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 76,84.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut kesepakatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota Komisi XI DPR RI yang terlibat dalam pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027.

Menurut Purbaya, proses pembahasan yang berlangsung dinamis dan konstruktif telah menghasilkan komitmen untuk memperkuat arah kebijakan fiskal pada tahun depan.

Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk mendorong kebijakan fiskal yang lebih efektif dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Kerja akan ditindak lanjuti dan dipedomani untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027,” ujar Purbaya.

Dengan disepakatinya asumsi dasar ekonomi makro tersebut, pemerintah kini memiliki kerangka yang lebih jelas dalam menyusun arsitektur RAPBN 2027. Tantangannya adalah memastikan target pertumbuhan 6% tidak hanya menjadi angka dalam APBN, tetapi mampu diterjemahkan menjadi peningkatan investasi, lapangan kerja formal, pendapatan masyarakat, serta penurunan kemiskinan.

“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja sama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” pungkas Purbaya.