Wamenperin Beri Peringatan Tegas Bakal Cabut Izin Usaha Produsen MinyaKita yang Langgar Aturan

Oleh : Ridwan | Rabu, 19 Maret 2025 - 11:30 WIB

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mencabut izin usaha bagi produsen Minyak Goreng Rakyat (MinyaKita) yang melanggar aturan. Hal ini menyusul kasus pemangkasan takaran MinyaKita oleh sejumlah produsen.

“Kami (Kemenperin) siap untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pendalaman kasus oleh kepolisian RI dan K/L terkait seperti pencabutan izin usaha perusahaan yang melanggar,” kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza di Jakarta (18/3).

Oleh karena itu, Kemenperin siap mendukung langkah tegas Kepolisian dalam menindak pelanggaran produsen MinyaKIta. Menurut Faisol, praktik ini mencederai upaya pemerintah dalam menyediakan minyak goreng yang terjangkau.

“Penyalahgunaan takaran kemasan MinyaKita merugikan masyarakat dan juga nama baik pelaku usaha industri minyak goreng dan pengemas MinyaKita yang selama ini taat menjalankan aturan,” terangnya.

Disisi lain, Wamenperin juga telah meminta produsen minyak goreng lainnya untuk memasok produk dua kali lipat lebih banyak. Hal ini dinilai perlu untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak.

"Salah satu bahan pangan pokok adalah minyak goreng, produsen diminta untuk memasok minyak goreng dua kali lipat dari pasokan di bulan-bulan biasa, untuk menjaga ketersediaan dan harga,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan pelanggaran distribusi MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2025. 

Amran mengungkapkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita 1 liter tidak sesuai dengan takaran yang tertera. Selain masalah volume yang dikurangi, Amran juga menemukan bahwa harga MinyaKita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter. 

Berdasarkan temuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terdapat tiga produsen yang diduga menyunat volume MinyaKita. Pertama, PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter. 

Kedua, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah, yang juga memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter. Ketiga, PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, yang memproduksi MinyaKita dalam kemasan pouch 2 liter.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

dari kiri: : Jules Kay, General Manager, PropertyGuru Asia Property Awards and Events; Marine Novita, Presiden Direktur MilikRumah.com; Vivin Harsanto, Executive Director/Head of Growth JLL Indonesia; Sri Haryati, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan; Rakhmat Yulianto, Direktur Pengembangan Promosi; Winston Lee, CEO & Co-Founder MilikRumah.com; Rio Kondo, Vice President Development Indonesia and Malaysia, ACCOR.

Jumat, 18 April 2025 - 18:48 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2025 Resmi Diluncurkan

PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-11 Diluncurkan dengan CEO & Leaders For yang Mendefinisikan Kembali Keunggulan Real Estate dan Tren Investasi.

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Jumat, 18 April 2025 - 17:19 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Jakarta – Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin Electronic…

Telkom Indonesia kenalkan Data Center NeutraDC Nxera Batam

Jumat, 18 April 2025 - 16:58 WIB

Telkom Indonesia Dukung Pertumbuhan Bisnis Swasta Lewat Data Center NeutraDC Nxera Batam,

NeutraDC Nxera Batam merupakan bagian dari ekosistem data center Telkom Indonesia, setelah sebelumnya menghadirkan Hyperscale Data Center di Cikarang melalui anak perusahaan Telkom, yaitu PT…

Xerana Resort menawarkan pengalaman menginap eksklusif di Pantai Pengantap, Lombok Barat.

Jumat, 18 April 2025 - 16:44 WIB

Investasi Rp 3 Triliun, Xerana Resort Segera Dibangun di Pantai Pengantap Sekotong Lombok

Dengan luas kawasan 21 Hektar rencana akan di bangun Xerana Resort yang memiliki 57 unit Luxury Villa Mewah dengan investasi sekitar Rp 3 Triliun di Pantai Pengantap, Sekotong, Lombok Barat,…

Peresmian XLSMART

Jumat, 18 April 2025 - 16:11 WIB

Resmi Berdiri, XLSMART Targetkan Jadi Perusahaan Paling Dicintai di Tahun 2027

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) telah resmi berdiri sebagai entitas telekomunikasi terpadu, hasil penggabungan usaha dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart…