Wamenperin Beri Peringatan Tegas Bakal Cabut Izin Usaha Produsen MinyaKita yang Langgar Aturan
Oleh : Ridwan | Rabu, 19 Maret 2025 - 11:30 WIB

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mencabut izin usaha bagi produsen Minyak Goreng Rakyat (MinyaKita) yang melanggar aturan. Hal ini menyusul kasus pemangkasan takaran MinyaKita oleh sejumlah produsen.
“Kami (Kemenperin) siap untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pendalaman kasus oleh kepolisian RI dan K/L terkait seperti pencabutan izin usaha perusahaan yang melanggar,” kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza di Jakarta (18/3).
Oleh karena itu, Kemenperin siap mendukung langkah tegas Kepolisian dalam menindak pelanggaran produsen MinyaKIta. Menurut Faisol, praktik ini mencederai upaya pemerintah dalam menyediakan minyak goreng yang terjangkau.
“Penyalahgunaan takaran kemasan MinyaKita merugikan masyarakat dan juga nama baik pelaku usaha industri minyak goreng dan pengemas MinyaKita yang selama ini taat menjalankan aturan,” terangnya.
Disisi lain, Wamenperin juga telah meminta produsen minyak goreng lainnya untuk memasok produk dua kali lipat lebih banyak. Hal ini dinilai perlu untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak.
"Salah satu bahan pangan pokok adalah minyak goreng, produsen diminta untuk memasok minyak goreng dua kali lipat dari pasokan di bulan-bulan biasa, untuk menjaga ketersediaan dan harga,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan pelanggaran distribusi MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2025.
Amran mengungkapkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita 1 liter tidak sesuai dengan takaran yang tertera. Selain masalah volume yang dikurangi, Amran juga menemukan bahwa harga MinyaKita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter.
Berdasarkan temuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terdapat tiga produsen yang diduga menyunat volume MinyaKita. Pertama, PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter.
Kedua, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah, yang juga memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter. Ketiga, PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, yang memproduksi MinyaKita dalam kemasan pouch 2 liter.
Baca Juga
Waduh Bahaya! Perang Tarif Diproyeksi Bakal Tumbangkan 1,2 Juta Pekerja
Gawat! Pelonggaran TKDN & Pertek Bikin Cemas Pelaku Industri Elektronik…
Permenperin 13/2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara…
Pengusaha Elektronik Was-was Pelonggaran TKDN Bikin Anjlok Utilisasi…
Dampak Tarif Impor Trump, Pengusaha Elektronik Minta Pemerintah Percepat…
Industri Hari Ini

Jumat, 18 April 2025 - 18:48 WIB
PropertyGuru Indonesia Property Awards 2025 Resmi Diluncurkan
PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-11 Diluncurkan dengan CEO & Leaders For yang Mendefinisikan Kembali Keunggulan Real Estate dan Tren Investasi.

Jumat, 18 April 2025 - 17:19 WIB
Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Jakarta – Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin Electronic…

Jumat, 18 April 2025 - 16:58 WIB
Telkom Indonesia Dukung Pertumbuhan Bisnis Swasta Lewat Data Center NeutraDC Nxera Batam,
NeutraDC Nxera Batam merupakan bagian dari ekosistem data center Telkom Indonesia, setelah sebelumnya menghadirkan Hyperscale Data Center di Cikarang melalui anak perusahaan Telkom, yaitu PT…

Jumat, 18 April 2025 - 16:44 WIB
Investasi Rp 3 Triliun, Xerana Resort Segera Dibangun di Pantai Pengantap Sekotong Lombok
Dengan luas kawasan 21 Hektar rencana akan di bangun Xerana Resort yang memiliki 57 unit Luxury Villa Mewah dengan investasi sekitar Rp 3 Triliun di Pantai Pengantap, Sekotong, Lombok Barat,…

Jumat, 18 April 2025 - 16:11 WIB
Resmi Berdiri, XLSMART Targetkan Jadi Perusahaan Paling Dicintai di Tahun 2027
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) telah resmi berdiri sebagai entitas telekomunikasi terpadu, hasil penggabungan usaha dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart…
Komentar Berita