INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026). Pemerintah menetapkan postur APBN 2027 dengan belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan APBN 2027 dirancang tetap ekspansif dengan pendekatan kolaboratif, terarah, dan terukur. Namun, ekspansi fiskal tersebut tetap diarahkan agar tidak mengorbankan keberlanjutan dan kredibilitas fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ungkap Suahasil.

Dalam postur yang telah disahkan, pendapatan negara pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.435,1 triliun. Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,3 triliun sehingga terdapat kebutuhan pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun.

Dari sisi kebijakan, pemerintah menempatkan APBN 2027 sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan antara dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengendalian risiko fiskal. Defisit yang ditetapkan sebesar 2,4% terhadap PDB juga menunjukkan ruang fiskal tetap digunakan untuk mendukung perekonomian, tetapi dalam batas yang terukur.

Arsitektur APBN 2027 akan diarahkan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur-perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Selain delapan klaster tersebut, pemerintah menyiapkan program pendukung yang mencakup sektor pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, hingga diplomasi ekonomi.

Alokasi anggaran juga menunjukkan besarnya peran APBN dalam menopang sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan daya beli dan produktivitas masyarakat. Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, sedangkan ketahanan pangan mendapatkan Rp195,3 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Suahasil.

Pengesahan APBN 2027 menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal pada tahun depan. Dengan belanja yang lebih dari Rp4.000 triliun, efektivitas penyaluran anggaran dan pencapaian target program prioritas akan menjadi faktor penting dalam menentukan dampak APBN terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Suahasil juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan selama proses pembahasan APBN 2027. Menurut dia, pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara pemerintah dan DPR RI membuat arsitektur APBN 2027 semakin matang dan akuntabel.

Pemerintah berharap APBN 2027 yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan dapat menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.