Gawat, PMI Manufaktur RI Kontraksi Empat Bulan Berturut-turut! Kemenperin: Dampak Permendag 8/2024
Oleh : Candra Mata | Sabtu, 02 November 2024 - 08:24 WIB

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 berada pada posisi yang sama dengan bulan sebelumnya, yaitu 49,2, yang artinya masih berada di level kontraksi. S&P Global menyebutkan, PMI manufaktur 2024 dipengaruhi oleh sedikit penurunan pada output dan pesanan baru, memperpanjang periode penurunan yang telah berlangsung selama empat bulan.
Menanggapi posisi PMI Oktober 2024, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, selama belum ada kebijakan yang signifikan untuk mendukung sektor manufaktur dan melindungi pasar dalam negeri, seperti revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, Kementerian Perindustrian tidak kaget bila PMI manufaktur Indonesia terus kontraksi.
“PMI Indonesia bulan Oktober 2024 oleh S&P Global merupakan bukti konkrit dampak dari Permendag 8/2024,” ujar Febri di Jakarta, Jumat (1/11).
Pemberlakuan Permendag No. 8/2024 merupakan salah satu penyebab menurunnya kinerja manufaktur, karena pasar domestik Indonesia dibanjiri oleh produk jadi impor. Permendag No. 8/2024 menghilangkan aturan penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk produk pakaian jadi.
Dari 518 kode HS kelompok komoditas yang direlaksasi impornya dalam kebijakan tersebut, hampir sebagian besar, yakni 88,42 persen atau 458 komoditas, merupakan kode HS barang jadi yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri. Berlakunya Permendag No. 8/2024 telah membuka pintu seluas-luasnya bagi produk jadi impor dan telah membanjiri pasar Indonesia.
“Jadi, kami mempertanyakan pernyataan Menteri Perdagangan bahwa Permendag No. 8/2024 bertujuan melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil. Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Permendag No. 8/2024 tidak mensyaratkan Pertek atau rekomendasi untuk mengimpor barang jadi ke pasar domestik Indonesia. Akibatnya, semua produk TPT, terutama produk jadi, dibukakan pintu impor seluas-luasnya oleh kebijakan tersebut,” kata Febri.
Ia kembali menegaskan bahwa Kemenperin tidak bisa bertindak sendiri dalam menjaga iklim yang kondusif bagi industri dalam negeri agar terus tumbuh dan menjadi tulang punggung untuk pencapai target pertumbuhan ekonomi 7-8 persen yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan Kementerian/Lembaga lain sangat menentukan kinerja manufaktur.
“Kami meminta pada Kementerian/Lembaga lain untuk menurunkan ego sektoral masing-masing dalam rangka melindungi industri manufaktur dalam negeri. Kemenperin sudah meng-exercise semua tugas Pokok dan Fungsi kami sebagai Pembina Industri demi mendongkrak pertumbuhan industri, guna mencapai pertumbuhan ekonomi 7-8 persen. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar K/L yang memiliki kebijakan terkait sektor manufaktur bisa bersinergi dengan mengambil kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi pertumbuhan sektor industri,” ujar Febri.
Salah satu kebijakan dari K/L lain yang juga dibutuhkan dan mendesak saat ini oleh Kemenperin dan industri adalah pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi. Sebelumnya, Kemenperin sudah mengusulkan BMTP pakaian jadi dan dibahas di Bandung beberapa waktu lalu.
“Namun Kementerian/Lembaga terkait masih menolak usulan tersebut. Sektor industri benar-benar membutuhkan perlindungan pada pasar produk jadi atau produk hilir. Sehingga perlu segera ada tindakan nyata agar industri manufaktur bisa bertahan,” pungkas Febri.
Baca Juga
Reformasi Perizinan Dikebut, Wamen Investasi Optimistis Ekonomi RI…
Kemenperin: Empat Kebijakan Ditunggu Pengusaha
Kemenperin Beberkan Faktor Pelemahan PMI Manufaktur Indonesia
Kerek Daya Saing Industri Nasional, Kemenperin Perkuat Sistem Jaminan…
HIMKI Dukung Pemerintah Perjuangkan Tarif Preferensial Ekspor Mebel…
Industri Hari Ini

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:55 WIB
Menperin Agus Lepas Ekspor Baja Lapis Senilai USD 12,6 Juta ke AS
Menperin memberikan apresiasi tinggi kepada PT Tata Metal Lestari atas keberhasilannya menembus pasar ekspor AS di tengah kebijakan proteksionis yang ketat. Keberhasilan ini sebagai wujud nyata…

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:54 WIB
Hujan Datang Lagi, Ini 5 Solusi Cerdas Tangani Banjir di Perkotaan
Musibah banjir tentu menjadi salah satu hal yang paling menakutkan bagi masyarakat, apalagi ketika musim hujan tiba. Selain menyebabkan akses jalan yang sulit dilalui, banjir juga bisa memunculkan…

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:50 WIB
#PindarSampaiUjungTimur, AFPI Perluas Literasi dan Akses Pembiayaan di Indonesia Timur
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kembali menggelar Fintech Lending Days (FLD) 2025 pada 9-10 Juli 2025 di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Acara yang didukung oleh Otoritas…

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:42 WIB
Perluas Jaringan Bisnis, J Trust Bank Teken Nota Kesepahaman Dengan Bendura Bank AG
PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama bisnis dengan Bendura Bank AG, lembaga keuangan terpercaya…

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:40 WIB
Tarif Impor AS 19%, Pengusaha Tekstil Gembira Sekaligus Ingatkan Pemerintah
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyambut gembira atas keberhasilan Pemerintah dalam proses negosiasi perdagangan bilateral dengan Amerika Serikat, yang menghasilkan penyesuaian tarif…
Komentar Berita