Gawat, PMI Manufaktur RI Kontraksi Empat Bulan Berturut-turut! Kemenperin: Dampak Permendag 8/2024

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 02 November 2024 - 08:24 WIB

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 berada pada posisi yang sama dengan bulan sebelumnya, yaitu 49,2, yang artinya masih berada di level kontraksi. S&P Global menyebutkan, PMI manufaktur 2024 dipengaruhi oleh sedikit penurunan pada output dan pesanan baru, memperpanjang periode penurunan yang telah berlangsung selama empat bulan.

Menanggapi posisi PMI Oktober 2024, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, selama belum ada kebijakan yang signifikan untuk mendukung sektor manufaktur dan melindungi pasar dalam negeri, seperti revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, Kementerian Perindustrian tidak kaget bila PMI manufaktur Indonesia terus kontraksi.

“PMI Indonesia bulan Oktober 2024 oleh S&P Global merupakan bukti konkrit dampak dari Permendag 8/2024,” ujar Febri di Jakarta, Jumat (1/11).

Pemberlakuan Permendag No. 8/2024 merupakan salah satu penyebab menurunnya kinerja manufaktur, karena pasar domestik Indonesia dibanjiri oleh produk jadi impor. Permendag No. 8/2024 menghilangkan aturan penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk produk pakaian jadi.

Dari 518 kode HS kelompok komoditas yang direlaksasi impornya dalam kebijakan tersebut, hampir sebagian besar, yakni 88,42 persen atau 458 komoditas, merupakan kode HS barang jadi yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri. Berlakunya Permendag No. 8/2024 telah membuka pintu seluas-luasnya bagi produk jadi impor dan telah membanjiri pasar Indonesia.

“Jadi, kami mempertanyakan pernyataan Menteri Perdagangan bahwa Permendag No. 8/2024 bertujuan melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil. Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Permendag No. 8/2024 tidak mensyaratkan Pertek atau rekomendasi untuk mengimpor barang jadi ke pasar domestik Indonesia. Akibatnya, semua produk TPT, terutama produk jadi, dibukakan pintu impor seluas-luasnya oleh kebijakan tersebut,” kata Febri.

Ia kembali menegaskan bahwa Kemenperin tidak bisa bertindak sendiri dalam menjaga iklim yang kondusif bagi industri dalam negeri agar terus tumbuh dan menjadi tulang punggung untuk pencapai target pertumbuhan ekonomi 7-8 persen yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan Kementerian/Lembaga lain sangat menentukan kinerja manufaktur.

“Kami meminta pada Kementerian/Lembaga lain untuk menurunkan ego sektoral masing-masing dalam rangka melindungi industri manufaktur dalam negeri. Kemenperin sudah meng-exercise semua tugas Pokok dan Fungsi kami sebagai Pembina Industri demi mendongkrak pertumbuhan industri, guna mencapai pertumbuhan ekonomi 7-8 persen. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar K/L yang memiliki kebijakan terkait sektor manufaktur bisa bersinergi dengan mengambil kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi pertumbuhan sektor industri,” ujar Febri.

Salah satu kebijakan dari K/L lain yang juga dibutuhkan dan mendesak saat ini oleh Kemenperin dan industri adalah pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi. Sebelumnya, Kemenperin sudah mengusulkan BMTP pakaian jadi dan dibahas di Bandung beberapa waktu lalu.

“Namun Kementerian/Lembaga terkait masih menolak usulan tersebut. Sektor industri benar-benar membutuhkan perlindungan pada pasar produk jadi atau produk hilir. Sehingga perlu segera ada tindakan nyata agar industri manufaktur bisa bertahan,” pungkas Febri.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi pendidikan di luar negeri

Senin, 09 Desember 2024 - 18:50 WIB

Sun Life Indonesia Hadirkan X-Tra Proteksi Cermat USD, Solusi Finansial Pendidikan Anak di Luar Negeri

PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui kemitraan bancassurance meluncurkan produk asuransi X-Tra Proteksi Cermat USD.

PERURI meraih dua penghargaan bergengsi di ajang TOP Digital Awards 2024.

Senin, 09 Desember 2024 - 15:58 WIB

PERURI Raih Dua Penghargaan Bergengsi di TOP Digital Awards 2024

Pencapaian ini semakin menegaskan posisi PERURI sebagai perusahaan teknologi berkeamanan tinggi yang memimpin industri percetakan uang dan keamanan digital.

Meriahkan hari jadi ke-19 Bakamla RI gelar Fun Run yang diikuti sebanyak 1.300 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat pesisir, pegawai, mahasiswa, hingga pelajar.

Senin, 09 Desember 2024 - 15:52 WIB

Sebanyak 1.300 Pelari Semarakkan Hari Jadi ke-19 Bakamla RI di Bengkulu

Semarakkan hari jadi yang ke-19 tahun, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) sukses menyelenggarakan acara Fun Run 10K dan 5K, di Sport Center Pantai Panjang, Bengkulu, Minggu…

Klinik Pratama Gosowong Raih Sertifikasi Akreditasi Utama dari Kemenkes RI

Senin, 09 Desember 2024 - 15:40 WIB

Klinik Pratama Gosowong Raih Sertifikasi Akreditasi Utama dari Kemenkes RI

Sertifikasi Akreditasi Utama dari Kemenkes ini menjadi bukti nyata komitmen Klinik Pratama Gosowong dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas tinggi, khususnya bagi karyawan PTNHM.

InnovateHer Academy 2.0

Senin, 09 Desember 2024 - 15:35 WIB

Wujud Komitmen dalam Pemberdayaan Perempuan, FWD Insurance Hadirkan InnovateHer Academy 2.0

Setelah sukses pada gelaran perdana tahun lalu, PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) kembali menghadirkan inisiatif InnovaterHer Academy 2.0, sebuah program pemberdayaan bagi perempuan…