Menperin: RUU Perkelapasawitan Tak Perlu Dilanjutkan

Oleh : Hariyanto | Senin, 17 Juli 2017 - 19:33 WIB

Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

INDUSTRY.co.id , Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menghadiri rapat kerja dengan Badan legislasi DPR guna membahas pengharmonisan RUU Perkelapasawitan di gedung DPR, Senayan - Jakarta, Senin (17/7/2017).

Raker tersebut juga dihadiriKetua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Dalam Raker tersebut, Pemerintah mengemukakan, pembahasan Rancangan Undang-undang Perkelapasawitan tak perlu dilanjutkan karena belum dibutuhkan dan berpotensi tumpang tindih dengan aturan lain.

Menurut Menperin, RUU Perkelapasawitan tak perlu dilanjutkan meskipun ada banyak kekurangan dari implementasi UU yang sudah ada. Ia menilai, untuk meningkatkan kinerja pemerintah dibutuhkan penajaman tugas fungsi kementerian dan lembaga terkait.

"Termasuk Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa sawit serta forum kerja sama Council of Palm Oil Producing Countries," kata Airlangga.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution menyampaikan pendapat pemerintah dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Berdasarkan kajian komprehensif yang telah kami lakukan dan setelah berkonsultasi pada pemangku kepentingan, pemerintah menyimpulkan belum dibutuhkan adanya undang undang perkelapasawitan," kata Darmin.

Darmin menuturkan berdasarkan kajian pemerintah, RUU Perkelapasawitan tumpang tindih dengan UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, UU Nomor 14 tahun 2014 tentang Perindustrian, UU Nomor 19 tahun 1999 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

"Kami merinci secara jelas dengan UU mana saja RUU Perkelapasawitan ini telah tumpang tindih," kata Darmin.

Ia menyebutkan pemerintah akan mempertajam Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam mendukung pelaksanaan produksi kelapa sawit dan pengawasannya. Lembaga ini akan mengatur pendanaan kelapa sawit untuk mendukung hilirisasi produk kelapa sawit, khususnya biodiesel.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:51 WIB

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Dukungan yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap aktivitas olahraga, membuat moncer sejumlah cabang olahraga di Indonesia.

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…

Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:10 WIB

Keren! Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Jakarta-Bantar Gebang, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, adalah tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Setiap hari, Jakarta menghasilkan sekitar 15.000 ton sampah yang dibuang ke Tempat…