INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut industri pengolahan sawit merupakan salah satu sektor unggulan yang menopang perekonomian nasional. Kinerja ini dibuktikan antara lain melalui kontribusinya sebesar 17,6% terhadap total ekspor nonmigas pada tahun 2021. 

Advertisement

"Pada tahun 2020, nilai ekspor produk sawit sebesar USD19,89 miliar, dan pada tahun 2021 nilai ekspor produk sawit naik sebesar 56,63% dari tahun 2020," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta (10/3).

Selain itu, tambahnya, industri pengolahan sawit merupakan sektor padat karya, yang telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 4,2 juta orang dan pekerja tidak langsung hingga 12 juta orang.

Advertisement

"Peran penting lainnya, industri sawit juga turut menciptakan kemandirian energi melalui biodiesel sehingga menghemat devisa dan berdampak positif terhadap lingkungan," imbuh Putu.

Program mandatory biodiesel ini juga konsisten dijalankan karena berdampak positif bagi perekonomian. Sepanjang tahun 2021, program B30 bermanfaat pada pengurangan impor BBM Diesel sebesar 9,02 juta kiloliter, yang berarti menghemat devisa sekitar USD4,54 miliar atau Rp64,45 Trilliun.

Advertisement

"Yang lebih penting, program B30 mampu mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sekitar 24,4 juta ton setara CO2," tutur Dirjen Agro.

Putu menambahkan, hilirisasi industri berbasis kelapa sawit merupakan salah satu success story kebijakan pemerintah sejak tahun 2007. Sektor ini ditetapkan sebagai program prioritas secara konsisten sampai tahun 2022. Indikator pencapaian pelaksanaan program dapat ditinjau dari rasio ekspor bahan baku CPO/CPKO dengan produk olahan/hilir sawit.

Advertisement

“Pada tahun 2007, rasionya adalah 60% dibanding 40%, yang berarti ekspor masih didominasi produk mentah. Pencapaian tersebut terus berkembang sehingga pada tahun 2016-2020, rasio ekspor produk hilir berada pada angka 20% : 80%. Lebih jauh lagi, pencapaian tahun 2021 meningkat menjadi 5,47% : 94,53%. Hal ini menunjukkan kinerja industri pengolahan yang sangat masif dan didukung ketersediaan bahan baku," paparnya

Lebih lanjut, industri kelapa sawit dan turunannya merupakan investasi yang bersifat highly capital intensive dan berorientasi teknologi tinggi. Oleh karena itu, ketersediaan dan kemudahan akses bahan baku CPO atau minyak sawit mentah menjadi pertimbangan utama untuk menentukan penanaman modal di bidang industri hilir kelapa sawit.

“Begitu juga pelaksanaan peraturan pemerintah yang berlaku di sektor industri ini. Para pelaku usaha industri akan senantiasa menjalankan dan mematuhi seluruh aturan untuk menjaga keberlangsungan industri pengolahan kelapa sawit," jelas Putu.

Saat ini, terdapat beragam jenis pelaku usaha industri hilir kelapa sawit dalam negeri, yaitu perusahaan domestik, perusahaan terbuka, perusahaan skala regional, hingga multinational company. Dengan demikian, pengawasan publik terhadap kepatuhan peraturan dan standar industri yang berlaku nasional, regiona dan global, sehingga tercipta operasional industri yang transpar dan kredibel.

Ketua Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman menyampaikan, industri makanan dan minuman juga terus berkomitmen untuk menggunakan Minyak Goreng Sawit (MGS) yang sesuai dengan peruntukannya.

Lebih lanjut, Adhi menjelaskan industri makanan yang membutuhkan MGS sebagai bahan baku atau bahan penolong, seperti industri mi instan, industri makanan ringan, dan industri ikan dalam kaleng, membeli MGS dengan mekanisme Business to Business (B to B) dengan harga pasar.

"Khusus untuk industri makanan skala UMKM dan/atau IKM masih diperbolehkan membeli MGS dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Pasal 4 ayat (2) Permendag No. 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET MGS," jelasnya.