INDUSTRY.co.id - Jakarta – Akhir-akhir ini beredar modus penipuan berkedok kurir TIKI yang pura-pura menemukan barang berharga yang hilang milik korban.

Oknum kurir mengontak korban bermaksud mengembalikan barang berharga tersebut menggunakan jasa pengiriman TIKI dan meminta sejumlah uang untuk penggantian biaya kurir.

Oknum kurir tersebut bahkan membuat situs tracking fiktif untuk meyakinkan korban bahwa barang tersebut telah dikirim melalui jasa pengiriman TIKI.
 
Menanggapi beredarnya modus penipuan mengatasnamakan TIKI tersebut, PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI), perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia angkat bicara.

"Pelacakan (tracking) nomor resi TIKI yang resmi dapat diakses di www.tiki.id,  Aplikasi TIKI, atau menghubungi Customer Service Hotline 1500125. Platform di luar yang disebutkan, bukan lah milik TIKI," kata Rudi Cahyadi, Marketing & Communications Manager PT. Citra Van Titipan Kilat  yang dikutip INDUSTRY.co.id, Kamis (17/2/2022).

Rudi mengatakan, PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI) telah melaporkan situs tracking fiktif https://trackingtiki.online/ kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dapat dilakukan pemblokiran. Kami juga sudah melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum.

"Kami menghimbau para pelanggan dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memeriksa kebenaran informasi yang diperoleh dengan menghubungi telepon Customer Service Hotline TIKI di 1500125," pungkasnya.