INDUSTRY.co.id - JAKARTA — J&T Cargo memperketat prosedur penanganan barang kiriman menjelang lonjakan pengiriman pada akhir 2026. Langkah ini difokuskan pada pengawasan barang berbahaya (Dangerous Goods) dan barang terlarang (Prohibited Items) untuk menekan risiko kecelakaan operasional sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik nasional.

Peningkatan pengawasan tersebut dilakukan di tengah potensi kenaikan volume pengiriman menjelang akhir tahun, ketika aktivitas belanja dan distribusi barang cenderung meningkat. Perusahaan menilai keamanan pengiriman tidak hanya ditentukan oleh proses pengangkutan, tetapi juga oleh keakuratan informasi mengenai isi paket sejak awal transaksi.

Network Training SPV J&T Cargo Indonesia, Danu Permadi, mengatakan transparansi pengirim menjadi faktor penting dalam mengantisipasi risiko selama proses pengiriman, terutama ketika aktivitas logistik semakin padat.

“Keselamatan pengiriman dimulai dari ketepatan informasi yang diberikan pengirim dan penanganan yang sesuai di setiap tahapan lapangan. Menjelang lonjakan pengiriman akhir tahun, transparansi dari pelanggan sangat krusial,” ujar Danu di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dia menambahkan, informasi yang akurat memungkinkan petugas mengidentifikasi potensi bahaya lebih dini sehingga risiko terhadap armada pengangkut maupun barang milik pelanggan lain dapat diminimalkan.

“Ketika isi kiriman diinfokan dengan benar sejak awal, potensi risiko bisa diantisipasi lebih cepat sehingga tidak merugikan armada pengangkut maupun paket milik pelanggan lainnya,” katanya.

Dalam operasionalnya, J&T Cargo membedakan barang terlarang dan barang berbahaya berdasarkan karakteristik serta ketentuan pengiriman. Barang terlarang merupakan barang yang tidak dapat diterima karena melanggar hukum atau kebijakan perusahaan. Adapun barang berbahaya mencakup barang yang berpotensi mengancam keselamatan apabila tidak ditangani sesuai prosedur.

Kategori barang berbahaya tersebut meliputi bahan mudah meledak, gas, cairan mudah terbakar, bahan kimia korosif, zat beracun, hingga perangkat tertentu yang mengandung baterai. Ketentuan penerimaan dan penanganannya dapat berbeda berdasarkan jenis barang, moda transportasi, serta jalur pengiriman yang digunakan, baik darat maupun udara.

Untuk mengantisipasi risiko, J&T Cargo memperkuat kewaspadaan petugas di lapangan melalui identifikasi kondisi paket yang mencurigakan. Petugas dilatih mengenali sejumlah indikasi bahaya, antara lain label peringatan pada kemasan, kebocoran cairan, bau menyengat, munculnya asap, panas yang tidak wajar, suara mendesis, hingga kondisi kardus yang rusak.

Apabila ditemukan indikasi barang berbahaya yang tidak dilaporkan oleh pengirim, proses operasional paket akan dihentikan. Selanjutnya, tim melakukan pelaporan dan penanganan khusus sesuai prosedur operasional standar yang berlaku.

Langkah tersebut bertujuan mencegah paket berisiko masuk ke dalam alur distribusi reguler tanpa penanganan yang sesuai. Pasalnya, barang berbahaya yang tidak teridentifikasi sejak awal dapat mengancam keselamatan petugas, armada pengangkut, serta kiriman lain yang berada dalam satu jaringan logistik.

J&T Cargo juga mengingatkan pelanggan individu maupun pelaku usaha agar tidak menyamarkan isi paket atau memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ketidakakuratan informasi berpotensi menghambat proses pengiriman dan meningkatkan risiko keselamatan di tengah padatnya aktivitas logistik akhir tahun.

Pelanggan dapat memeriksa ketentuan barang kiriman dan kriteria layanan melalui situs resmi jtcargo.id. Informasi juga dapat diperoleh melalui layanan pelanggan di nomor (021) 8066 1666 atau melalui akun media sosial resmi J&T Cargo.

Melalui pengetatan prosedur tersebut, perusahaan mendorong keterlibatan pelanggan dalam menjaga keamanan rantai pasok. Keakuratan informasi barang sejak tahap penerimaan dinilai menjadi salah satu kunci untuk menjaga proses distribusi tetap aman dan lancar ketika volume pengiriman meningkat menjelang pergantian tahun.