INDUSTRY.co.id, Jakarta — Ketergantungan Indonesia terhadap impor kapal tanker berukuran besar menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengembangan industri manufaktur nasional. Di tengah kebutuhan armada laut yang terus berkembang, kemampuan galangan kapal dalam negeri untuk membangun kapal berkapasitas besar, menguasai teknologi, dan menghasilkan produk kompetitif masih perlu diperkuat.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyoroti kemampuan Vietnam dalam memproduksi kapal tanker berukuran besar, sementara Indonesia masih mengimpor kapal jenis tersebut untuk memenuhi kebutuhan armada nasional.

Pernyataan itu disampaikan Sarmuji di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Menurutnya, penguatan industri perkapalan tidak cukup dilakukan dengan menambah jumlah galangan, tetapi harus disertai peningkatan kapasitas produksi, kualitas, produktivitas, serta penguasaan teknologi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian strategis bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang mengandalkan transportasi laut untuk mendukung distribusi barang, kegiatan perdagangan, dan ketahanan energi.

Kapasitas Industri Perlu Naik Kelas

Indonesia sebenarnya memiliki basis industri galangan kapal yang tersebar di berbagai wilayah. Kementerian Perindustrian mencatat terdapat 342 perusahaan galangan kapal yang tersebar di lebih dari 29 provinsi dan 70 kabupaten/kota.

Ekosistem ini juga didukung oleh 127 perusahaan industri komponen kapal, yang sekitar 90% di antaranya merupakan usaha kecil dan menengah (UKM).

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, industri galangan kapal mempekerjakan sekitar 37.000 orang, sedangkan industri komponen kapal menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja.

Besarnya basis industri tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kemampuan produksi kapal berukuran besar berpotensi memberikan dampak berantai bagi sektor manufaktur, mulai dari pengolahan baja, fabrikasi, permesinan, kelistrikan, hingga penyediaan komponen pendukung.

Namun, keberadaan fasilitas produksi belum otomatis menjamin kemampuan memenuhi seluruh kebutuhan kapal nasional. Kesiapan teknologi, efisiensi biaya, ketepatan waktu pembangunan, dan ketersediaan pesanan menjadi faktor yang menentukan daya saing galangan kapal.

Pemerintah Siapkan Peta Jalan hingga 2030

Untuk memperkuat kemampuan industri perkapalan nasional, Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan peta jalan pengembangan industri kapal periode 2026–2030.

Dalam arah pengembangan tersebut, galangan kapal di luar Pulau Jawa ditargetkan mampu membangun kapal hingga kapasitas 30.000 deadweight tonnage (DWT). Sementara itu, galangan di Pulau Jawa dan Batam diarahkan mampu membangun kapal hingga 50.000 DWT.

Kapasitas pembangunan kapal tanker juga ditargetkan mencapai 60.000 DWT.

DWT merupakan ukuran daya angkut kapal yang mencakup muatan, bahan bakar, air, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya. Karena itu, peningkatan kapasitas DWT berkaitan dengan kemampuan galangan menangani kapal dengan kebutuhan konstruksi dan sistem yang lebih kompleks.

Target tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas kemampuan industri domestik, mengurangi ketergantungan pada produk impor, serta meningkatkan keterlibatan pemasok lokal dalam rantai pasok perkapalan.

Meski demikian, pencapaian target membutuhkan investasi fasilitas produksi, peningkatan kompetensi tenaga kerja, pengembangan teknologi, dan kepastian permintaan dari pengguna kapal.

Pertamina Berpotensi Jadi Penggerak Permintaan

Salah satu faktor penting dalam pengembangan industri galangan kapal adalah kepastian pasar. Pembangunan kapal membutuhkan modal besar dan waktu pengerjaan panjang sehingga keputusan investasi sangat dipengaruhi oleh kejelasan pesanan.

Sarmuji menilai Pertamina dapat berperan sebagai offtaker atau penyerap produk kapal buatan dalam negeri. Ketersediaan permintaan yang lebih terukur diharapkan mendorong perusahaan galangan meningkatkan kapasitas produksi dan berinvestasi pada teknologi.

Pemerintah juga mempertimbangkan insentif untuk mendorong penggunaan kapal produksi nasional, termasuk melalui skema tarif sewa yang lebih tinggi bagi kapal tanker buatan dalam negeri.

Implementasi kebijakan tersebut perlu memperhatikan daya saing biaya, kualitas, keselamatan, efisiensi operasional, serta ketentuan pengadaan yang berlaku. Dengan demikian, dukungan terhadap produsen domestik dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pengguna kapal.
Bagi industri manufaktur, kepastian pesanan berpotensi membuka peluang bagi perusahaan komponen, pemasok baja, produsen peralatan kapal, dan pelaku usaha pendukung lainnya.

Substitusi Impor Butuh Ekosistem yang Kuat

Pengurangan ketergantungan impor kapal tanker tidak hanya bergantung pada kemampuan membangun badan kapal. Penguatan industri komponen dan ketersediaan teknologi pendukung juga menjadi bagian penting untuk meningkatkan nilai tambah domestik.

Pengembangan pemasok lokal dapat membantu memperluas manfaat ekonomi pembangunan kapal, sekaligus membuka ruang bagi UKM untuk masuk ke rantai pasok industri maritim.
Di sisi lain, pelaku usaha membutuhkan akses pembiayaan yang sesuai dengan karakter proyek perkapalan, ketersediaan bahan baku, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta kepastian regulasi.

Tantangan lainnya adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan kapal yang harus tersedia tepat waktu dan proses pembangunan kapal baru di dalam negeri. Keputusan pengadaan tetap perlu mempertimbangkan spesifikasi, harga, waktu pengerjaan, dan kesiapan galangan.
Ke depan, keberhasilan peta jalan industri perkapalan nasional akan ditentukan oleh kemampuan menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata industri pelayaran dan energi.

Jika kapasitas produksi, penguasaan teknologi, dan permintaan domestik dapat berkembang secara beriringan, kebutuhan armada nasional berpeluang menjadi penggerak investasi manufaktur, memperkuat industri komponen, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri. (Sumber: Kementerian Perindustrian, sebagaimana diberitakan Suara.com dan Bloomberg Technoz, 20 Oktober 2026).