Sandiaga Uno Klaim Tidak Terkait Korupsi PTDGI

Oleh : Herry Barus | Selasa, 23 Mei 2017 - 18:21 WIB

Sandiaga Uno. (Foto: Instagram.com/sandiuno)
Sandiaga Uno. (Foto: Instagram.com/sandiuno)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengklaim dirinya tidak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Duta Graha Indah (DGI) semasa Sandiaga menjadi komisaris dalam perusahaan itu.

"Saya menjelaskan tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus yang sedang berlangsung yang melibatkan PT Duta Graha Indah," kata Sandiaga usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (23/5/2017)

Sandiaga menjadi saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi dalam dua kasus yaitu kasus dugaan tindak pidana korupsi RS Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2011 dan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.

"Saya menjelaskan secara rinci dan memberikan keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut melanggar hukum dan tidak pernah dilaporkan atau mendapatkan persetujuan dari komisaris," tambah Sandiaga.

Ia mengaku tidak pernah dilaporkan mengenai kegiatan Dudung untuk mendapatkan proyek dalam kasus-kasus tersebut.

"Tidak pernah ada laporan spesifik mengenai kinerja proyek, hanya dilaporkan sesuai dengan mekanisme 'corps' sebagai perusahaan yang sudah 'go public'," ungkap Sandiaga.

Artinya ia mengaku tidak ada persetujuan komisaris dalam tindakan Dudung.

"Tidak pernah dilaporkan dan tidak pernah mendapatkan persetujuan dari komisaris, yang ditanyakan ke saya hanya mengenai posisi saya di PT Duta Graha Indah," tambah Sandiaga.

Ia pun mengaku hanya ditanya soal tanggung jawabnya dalam perusahaan itu.

"Ditanya seputar mekanisme yang masuk dalam undang-undang perseroan terbatas dan juga undang-undang tentang pasar modal," jelas Sandiaga.

Dalam putusan Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Muhammad El Idris disebutkan bahwa PT DGI memberikan uang sebesar Rp4,67 miliar kepada Nazaruddin agar PT DGI menjadi pemenang dalam pengadaan proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan.

Dudung Purwadi disangkakan pasal pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dudung sudah ditahan pada 6 Maret 2017.

Kasus Wisma Atlet sendiri sudah menyeret ke penjara sejumlah pihak antara lain mantan bendahara umum Partai Demokrat sekaligus pemilik Permai Grup, Muhammad Nazaruddin, direktur marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam serta pemilik PT DGI El Idris.(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Sabtu, 04 Mei 2024 - 15:21 WIB

Pacu Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Vokasi Industri, Menperin Agus Resmikan JARVIS 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalankan program pendidikan vokasi yang menjadi pelopor dual system di Indonesia. Program tersebut bertujuan untuk memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan…

Pembukaan Business Matching IKM Pangan dan Furnitur dengan HIPPINDO

Sabtu, 04 Mei 2024 - 14:48 WIB

Menperin Agus Jodohkan IKM Pangan dan Furnitur dengan Ritel Lewat Gelaran Temu Bisnis

Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya dilakukan melalui dukungan terhadap kemitraan antara IKM dengan berbagai sektor…

Ahmad Himawan Ketua YKMI

Sabtu, 04 Mei 2024 - 13:30 WIB

YKMI Nyatakan Dukungan Terhadap Aksi Palestine Solidarity Camp

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) secara resmi mendukung inisiatif sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) yang mulai memasifkan protes dan solidaritas terhadap Palestina dengan…

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 13:02 WIB

BNI Sediakan Solusi Pembiayaan untuk Pelaku Usaha melalui Supply Chain Financing

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, efisiensi dan optimalisasi modal kerja menjadi kunci utama bagi para pelaku usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan profitabilitas.

Gala dinner 2nd Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific

Sabtu, 04 Mei 2024 - 11:30 WIB

Nuansa Bali Meriahkan Gala Dinner 2nd Tourism Regional Conference

Rangkaian pelaksanaan 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Kamis (2/5/2024), dilanjutkan…