Peternak Sapi Perah Hanya Sebagai Pelengkap Penderita Industri Pengolahan Susu
Oleh : Ridwan | Jumat, 05 Mei 2017 - 10:44 WIB
Frisian Flag Indonesia Luncurkan Kampanye 'Saatnya Keluarga Minum Susu Sekarang!'
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Pemerintah telah mencanangkan program kemitraan antara industri pengolahan susu dan peternak sapi lokal untuk meningkatkan integrasi dalam proses produksi sehingga mampu mengurangi ketergantungan bahan baku impor.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), Agus Warsito mengatakan, sudah semestinya kemitraan antara peternak sapi perah dengan industri pengolahan susu di bangun.
"Intinya dalam kemitraan ini harus saling menguatkan dan saling menguntungkan. Dan kemitraan ini harus dituangkan dalam dokumen kerjasama kongkrit yang diketahui oleh pihak pemerintah," ungkap Agus Warsito saat dihubungi INDUSTRY.co.id di Jakarta (5/5/2017).
Agus menegaskan, kenyataannya kondisi hari ini peternak sapi perah dalam negeri dihadapkan pada kondisi yang hanya sebagai pelengkap penderita bagi industri pengolahan susu.
"Disaat susu skim dari luar negeri harganya mahal, Industri Pengolahan Susu (IPS) pada berebut susu segar dalam negeri, hingga kualitas pun tidak banyak dipermasalahkan oleh IPS. Tetapi sebaliknya, disaat susu skim dari luar negeri harganya murah, IPS mulai mengabaikan susu segar dalam negeri, hingga ada-ada saja diberlakukan persyaratan kualitas susu segar untuk dapat diterima oleh IPS," terang Agus.
Disisi lain, Agus juga mengeluhkan rendah nya harga susu dalam negeri dan tinggi nya impor susu saat ini.
Seperti diketahui, Harga susu di peternak saat ini Rp4.500 per liter, angka ini jauh di bawah China dan Vietnam yang masing-masing sebesar Rp7.330 per liter dan Rp8.132 per liter. Dan saat ini pun impor susu nasional masih sangat tinggi yaitu sebesar 3,3 juta ton per kapita per tahun, sedangkan kebutuhan susu dalam negeri mencapai 4,2 juta ton per kapita per tahun.
"Saat ini produksi susu dalam negeri hanya 19 persen dari total kebutuhan susu nasional atau sebesar 787 ribu ton per kapita per tahun. Kalau ini dibiarkan, estimasi saya akan menjadi 15 persen di tahun 2020," imbuh Agus.
Agus menghimbau kepada pemerintah khususnya Kementerian terkait bahwa kemitraan yang setara dan sejajar itu sangatlah mendesak untuk diterapkan sebagai sebuah pra-syarat bagi industri pengolahan susu untuk mendapatkan izin dari pemerintah dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Komentar Berita