Kadin Batam Harap Kenaikan Pajak dan Retribusi Tidak Beratkan Masyarakat

Oleh : Ridwan | Kamis, 13 September 2018 - 17:32 WIB

Kadin
Kadin

INDUSTRY.co.id - Batam, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam menilai, pajak dan retribusi sangat penting untuk mencapai optimalisasi rencana pembangunan. Di sisi lain, diharapkan pajak yang diberlakukan tidak harus memberatkan masyarakat.

“Pajak dan retribusi daerah itu penting untuk penyelenggaraan dan pembangunan daerah,” kata Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk di sela-sela diskusi publik membedah kenaikan pajak dan retribusi Daerah di Hotel Harris Batam Centre (12/9/2018).

Dituturkannya, namun kebijakan pajak dan retribusi Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan menperhatikan potensi daerah.

“Kami menggelar dialog ini karena masih banyak yang menyampaikan keluhan terhadap nilai presentasi kenaikan pajak retribusi di kota Batam,” ungkap dia.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH mengatakan kenaikan pajak yang merujuk pada Perda Nomor 07 tahun 2017, tentang Pajak Daerah. Revisi Perda Nomor 05 tahun 2011, dengan besaran tarif bervariasi berdasarkan jenis usahanya, mulai dari 15%, 35% dan maksimal 50%.

"Perda No. 07 Tahun 2017, sudah melalui proses yang panjang. Mestinya di awal tahun 2018, sudah dioperasionalkan oleh Pemerintah Kota. Namun ditunda," ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Batam lebih lanjut mengatakan bahwa terkait revisi Perda No. 05 Tahun 2011, kalau dihitung dari jarak waktu. Memang sudah waktunya untuk direvisi.

"Dalam prosesnya usulan tersebut, ditindak lanjuti dan disepakati oleh DPRD, serta dibahas bersama Pemerintah Kota secara terbuka dan umum, serta dihadiri oleh stakeholder dan instansi terkait kota Batam," terangnya.

Sementara Auditor Madya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Kepri, Muas M. Sandi mengatakan, mengenai pajak daerah telah ditetapkan maksimalnya tidak boleh kurang ataupun lebih, sudah diatur dalam Undang Undang.

Besaran tarif pajak diantaranya, Pajak Hotel 10%, Restoran 10%, Penerangan Jalan 10%, Reklame 25%, Hiburan 35%.

"Jika ada pajak melampaui yang telah ditetapkan undang-undang, berarti ada cacat. Dan ini bertentangan dengan aturan dalam pelaksananya," tegas Muas.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

SIAM 2024 Maroko

Jumat, 26 April 2024 - 11:20 WIB

Kemenperin Perkenalkan Produk Mesin Pertanian Indonesia Kepada Pelaku Bisnis Maroko di SIAM Menkes 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rabat, Maroko menggelar The Indonesia – Morocco Business Forum on Strengthening Industrial Cooperation dalam…

Ini perlengkapan rumah tangga

Jumat, 26 April 2024 - 10:21 WIB

Penjualan 2023 Melesat, Panca Anugrah Wisesa Buka Showroom Baru di PIK 2

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebagai emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga sepanjang tahun 2023 sukses meraih lonjakan penjualan hingga…

Kerjasama di Hanover Messe

Jumat, 26 April 2024 - 10:14 WIB

Indonesia Jalin 13 Perjanjian Kerja Sama Industri Senilai Lebih dari Rp5 Triliun di Hannover Messe 2024

Keikutsertaan Indonesia dalam Hannover Messe 2024 bertujuan untuk mewujudkan kerja sama industri dan penanaman modal asing. Pada penyelenggaraan ajang pameran industri terkemuka dan berpengaruh…

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

Jumat, 26 April 2024 - 09:59 WIB

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

&T Express, perusahaan ekspedisi berskala global kembali menghadirkan J&T Connect Run setelah menuai kesuksesan di tahun pertamanya pada 2023 lalu. Masih mengusung tema "Run Together, Share…

[Kiri ke kanan] Royke Tobing - Direktur Cyber Intelligence PT Spentera, Haliwela - Direktur R & D PT Spentera, Marie Muhammad - Direktur Operasional Eksternal PT Spentera, Thomas Gregory - Direktur Operasi Internal PT Spentera

Jumat, 26 April 2024 - 09:50 WIB

Spentera Bantu Penguatan Keamanan Siber Pada Infrastruktur Informasi Vital Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Siber

Kejahatan siber merupakan masalah serius yang dapat menyerang baik individu maupun institusi. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyebutkan bahwa terjadi peningkatan…