KPK Tahan Bupati Ngada Marianus Sae

Oleh : Herry Barus | Selasa, 13 Februari 2018 - 03:09 WIB

Marianus Sae, Bupati Ngada NTT (Foto Dok Industry.co.id)
Marianus Sae, Bupati Ngada NTT (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Ngada Marianus Sae, yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain Marianus, KPK juga menetapkan Direktur PT Sinar 99 Permai (S99P) Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Marianus Sae ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/2/2018)

Marianus yang sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK tidak memberikan komentar apa pun setelah keluar dari gedung KPK dan langsung masuk mobil tahanan KPK yang telah menunggunya.

Sementara itu, Wilvridus Watu pengacara keluarga Marianus menyatakan Marianus akan menaati proses hukum di KPK dengan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan fakta dan peristiwa yang terjadi.

"Tadi kami hanya diberi waktu sedikit untuk berbicara dengan Pak Marianus. Pada intinya, Pak Marianus itu menyampaikan bahwa beliau tidak pernah lakukan hal-hal yang dituduhkan kepada beliau," kata Wilvridus di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Ia pun menyatakan akan mengunjungi Rutan KPK untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait dengan fakta dan peristiwa yang terjadi langsung dari Marianus.

Vinsensius Maku, perwakilan keluarga Marianus lainnya mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada pengacara yang mendampingi Marianus.

"Perlu kami tegaskan belum ditunjuk pengacara untuk dampingi beliau dalam kasus ini tetapi dari keluarga sudah memutus kami untuk mendampingi keluarga membuat jelas status hukum Pak Marianus terhadap institusi penegak hukum di mana pun," ucap Vinsensius.

Ia pun menyatakan bahwa dirinya bersama dengan Wilvridus diberi kuasa dari istri Marianus untuk mendampingi Marianus.

"Keluarga memberikan kuasa kepada kami, ini surat kuasanya dari istri beliau. Kenapa ada surat kuasa ini? Sejak dari Sabtu hilang komunikasi antara Marianus dengan keluarga sehingga keluarga membutuhkan informasi dan komunikasi yang jelas kepada Marianus, maka kami diminta untuk datang ke sini," tuturnya.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada awak media menyatakan pemberian uang dari Wilhelmus kepada Marianus terkait "fee" proyek-proyek di Kabupaten Ngada.

"Wilhelmus merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek-proyek di Kabupatem Ngada sejak 2011," kata dia.

Wilhelmus membukakan rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan ATM bank tersebut kepada Marianus pada 2015.

Total uang yang ditransfer maupun diserahkan secara tunai oleh Wilhelmus kepada Marianus sekitar Rp4,1 miliar.

"Pemberian dilakukan pada November 2017 Rp1,5 miliar secara tunai di Jakarta, Desember 2017 terdapat transfer Rp2 miliar dalam rekening Wilhelmus, 16 Januari 2018 diberikan tunai di rumah Bupati Rp400 juta, 6 Februari 2018 diberikan tunai di rumah Bupati Rp200 juta," ucap Basaria.

Menurut dia, pada 2018 Wilhelmus dijanjikan proyek di Kabupaten Ngada senilai Rp54 miliar terdiri atas pembangunan jalan Poma Boras Rp5 miliar, jembatan Boawe Rp3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp14 miliar, ruas jalan Tadawaebella Rp5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp5 miliar, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp2 miliar.

Sebagai penerima, Marianus disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan pihak pemberi Wilhelmus disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…