Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik dan Harga BBM, Periode 1 Januari-31 Maret

Oleh : Herry Barus | Rabu, 27 Desember 2017 - 21:30 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)
Menteri ESDM Ignasius Jonan (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak mengubah atau mempertahankan harga listrik maupun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, Solar, dan Minyak Tanah pada periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018.

“Tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret 2018 dinyatakan tetap, jadi sama dengan periode 3 bulan terakhir di tahun ini. Jadi tidak ada kenaikan, karena memang penetapan tarif listrik tiap 3 bulan,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan pada konferensi pers, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Dengan ketetapan tersebut, maka besaran tarif rata-rata untuk beberapa pelanggan listrik adalah sebagai berikut:

  1. Rumah tangga 450 VA, tetap sebesar Rp415 per kWh.
  2. Rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp586 per kWh.
  3. Rumah tangga 900 VA mampu, tetap sebesar Rp1.352 per kWh.
  4. pelanggan non subsidi (tariff adjustment), tetap sebesar Rp1.467 per kWh.

Sedangkan untuk harga BBM, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga menyatakan bahwa harga jual Jenis BBM Tertentu jenis Solar dan minyak tanah, serta Jenis BBM Khusus Penugasan yakni Premium mulai 1 Januari 2018 tidak mengalami perubahan.

“Harga eceran BBM untuk yang Gasoline RON 88 atau yang biasa disebut Premium dan juga Gasoil 48 atau Solar ditetapkan harganya sama atau tidak naik untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018,” tegas Jonan.

Dengan demikian, harga jual BBM jenis penugasan yang berlaku pada periode 1 Januari-31 Maret 2018 adalah:

  1. Minyak Tanah – Rp2.500
  2. Minyak Solar – Rp5.150 (termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor)
  3. Bensin Premium RON 88 – Rp6.450 (termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).

Jona menjelaskan, penetapan tarif listrik dan harga BBM tersebut semata-mata mempertimbangkan daya beli masyarakat. “Penetapan Pemerintah tidak naik ini satu-satunya itu karena mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Untuk tarif listrik dan harga BBM Jenis BBM Tertentu dan Khusus Penugasan pada periode tiga bulan selanjutnya, yakni 1 April-30 Juni 2018, menurut Menteri ESDM, akan ditetapkan kemudian.

“Nanti (periode) selanjutnya kita lihat lagi karena penetapannya setiap 3 bulan,” pungkas Jonan.

Saat menyampaikan konferensi pers itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Dirut PT PLN Sofyan Basyir, dan Dirut PT Pertamina Ellia Massa Manik.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…