Pemerintah Kejar Target Bauran EBT Dengan Harga Lebih Efisien

Oleh : Hariyanto | Rabu, 08 November 2017 - 11:29 WIB

Ilustrasi Listrik (ist)
Ilustrasi Listrik (ist)

INDUSTRY co.id -Jakarta - Penandatanganan sembilan Power Purchase Agreement (PPA) energi baru terbarukan (EBT), akan menambah kapasitas pembangkit listrik pasca penerbitan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2017 yang disempurnakan dengan Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 yang mengatur harga listrik EBT menjadi lebih efisien.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, pemerintah terus bekerja agar target bauran EBT sebesar 23% pada 2025 dapat tercapai. Target optimistis tersebut juga disertai dengan upaya agar harga jual listrik EBT menjadi lebih efisien.

“Total kapasitas sembilan PPA yang akan ditandatangani adalah sebesar 640,65 MW,” kata Rida,  Selasa (7/11/2017).

Sembilan PPA yang akan ditandatangani antara lain pembangkit listrik tenaga  panas bumi (PLTP) Rantau Dadap di Sumatera Selatan berkapasitas 86 MW, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Poso di Sulawesi Tengah 515 MW, dan tujuh pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH) yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Barat dengan total kapasitas 39,65 MW.

Menurut Rida, sejak Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 diterbitkan pada 27 Januari 2017, sebanyak 59 PPA EBT telah ditandatangani yaitu dua PPA pada 19 Mei 2017, 46 PPA pada 2 Agustus 2017, dan 11 PPA pada 8 September 2017 dengan total kapasitas 567 MW. Dengan rencana penambahan sembilan PPA, maka jumlah pembangkit yang telah memiliki PPA menjadi 68 dengan total kapasitas 1.207 MW.

Sementara, Menteri ESDM Ignasius Jonan, mengatakan pengembangan EBT juga terlihat dari rencana penyelesaian pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap 75 MW pada awal 2018.

“Pihak pengembang akan melanjutkan untuk fase kedua dari proyek tersebut, bertambah sekitar 50 MW. Selama tarif cocok, pasti jalan,” tegas Jonan.

Pengembang PLTB Sidrap dinyatakan telah menyanggupi untuk mengembangkan fase dua dengan harga sesuai Permen ESDM Nomor 50 tahun 2017. Untuk wilayah Sulawesi Bagian Selatan, harga listrik PLTB Sidrap sebesar 7,63 sen per kWh atau Rp. 1.016 per kWh.

Kementerian ESDM menyatakan, contoh EBT dengan harga efisien lainnya antara lain pembangkit listrik tenaga arus laut di Selat Larantuka, NTT kapasitas 20 MW telah sepakat dengan harga 7,18 sen per kWh.

Selain itu, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang akan dikembangkan di lahan bekas tambang PT Bukit Asam (Persero)  Tbk juga sepakat dengan harga 5 sen per kWh. Demikian halnya PLTS terapung di Cirata akan dibangun dengan kapasitas 2.000 MW dan PLTB Pulau Laut serta PLTB Janeponto juga akan dibangun dengan harga sebagaimana Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…