Soal Daya Saing Kawasan Industri Indonesia dengan Vietnam, Malaysia dan Thailand, Ini Jawaban Bos HKI

Oleh : Arya Mandala | Jumat, 03 November 2017 - 15:23 WIB

 Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) (Istimewa)
Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) (Istimewa)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Hasil survey yang dilakukan oleh United Nations Industrial Development Organiization (UNIDO) ditahun 2016 tentang Posisi Negara Industri Manufaktur Dunia menempatkan posisi Indonesia berada dalam 10 besar.

Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi negara industri manufaktur. Misalnya,  sumber daya alam yang dimiliki berbagai  daerah, adalah  potensi besar untuk dikembangkan menjadi industri pengolahan.

Seperti industri yang bergerak di bidang tambang smelter,  industri di bidang agro  (CPO, karet, kakao dll),  serta  industri berbasis pada kelautan.

Hal tersebut adalah  peluang sangat besar untuk pengembangan kawasan industri. Apalagi  terkait dengan ketentuan UU No.3/2014 tentang “perindustrian” yang mewajibkan industri harus berlokasi di kawasan industri.

Namun dibalik itu masih banyak tantangan dalam pengembangan kawasan industri di daerah terutama masalah pengadaan lahan, infrastruktur dan fasilitas, SDM serta kebijakan-kebijakan yang mampu mendorong atau menciptakan minat investasi ke daerah.

Tapi apapun kondisi yang ada, yang jelas, pemerintah, saat ini sudah  cukup  merespon dengan positif pertumbuhan Kawasan Industri, terutama dengan adanya  pembangunan Infrastruktur sesuai dengan amanat UU No.3/ 2014 tentang perindustrian bahwa Pemerintah menjamin tersedianya Infaratruktur Industri, seperti  fasilitas Jaringan  Transportasi , Energi & kelistrikan , Sumber Daya Air , Telekomunikasi , Sanitasi dll. Daya saing kawasan Industri Indonesia juga termasuk bagus dibandingkan negara asia lainnya.

Lebih jauh soal daya saing kawasan industri di Indonesia, sinkronisasi aturan kebijakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,  persoalan infrastruktur terhadap pengembangan kawasan industri, belum lama ini redaksi INDUSTRY.co.id  berbincang-bincang dengan Sanny Iskandar,  Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) . Berikut petikannya:

Bagaimana Anda melihat daya saing kawasan Industri Indonesia dibandingkan dengan Vietnam, Malaysia, Thailand?

Jika kita lihat hasil survey yang dilakukan oleh United Nations Industrial Development Organiization (UNIDO) ditahun 2016 tentang Posisi Negara Industri Manufaktur Dunia.Posisi Indonesia berada dalam 10 besar ( 1.China , 2 USA , 3.Jepang, 4.Jerman , 5.Korea Selatan, 6.India, 7.Italia, 8. Perancis , 9.Brazil dan 10.Indonesia).

Hal ini tidak terlepas dari keberadaan kawasan-kawasan industri terutama sejak ditetapkan didalam PP 24 / 2009 ( terakhir disempurnakan menjadi PP 142 tahun 2015 dan UU 3 / 2014 tentang Perindustrian yang mewajibkan Industri berlokasi didalam Kawasan Industri.

Maka dapat disimpulkan bahwa secara tidak langsung kondisi Kawasan Industri kita dinilai cukup baik jika dibandingkan Vietnam, Malaysia dan Thailand yang tidak masuk dalam 10 atau 15 besar Dunia.

Bagaimana kesiapan Infrastruktur ?

Pemerintah saat ini cukup  merespon dengan positif pertumbuhan Kawasan Industri dengan adanya  pembangunan Infrastruktur sesuai dengan amanat UU No.3/ 2014 tentang perindustrian bahwa Pemerintah menjamin tersedianya Infrastruktur Industri, seperti  fasilitas Jaringan  Transportasi , Energi & kelistrikan , Sumber Daya Air , Telekomunikasi , Sanitasi dll.

Contohnya saat ini sedang dibangun dan dikembangkan jaringan infrastruktur jalan, pelabuhan, pembangkit listrik, dimana pada wilayah tersebut saat ini sedang dikembangkan menjadi lokasi Kawasan - Kawasan Industri khususnya diluar Jawa.

Memang masih terdapat beberapa kendala khususnya dalam pengembangan Infrastruktur seperti pasokan air bersih untuk Kawasan Industri masih harus dikoordinasikan antara Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Pekerjaan Umum terutama mengenai regulasi / kebijakannya.

Begitu juga mengenai Ketenagalistrikan di Kawasan Industri masih perlu adanya harmonisasi regulasi antara UU No.30 / 2009 tentang Ketenagalistrikan dan UU No.3 / 2014 tentang Perindustrian terutama tentang wilayah usaha dan penetapan  tarif listrik yang masih memerlukan proses cukup lama karena perluadanya pengesahan dari Gubernur dan DPRD (pengalaman teman teman di Batam proses ini memakan waktu 2 tahun )

Bagaimana dari segi harga listrik, tanah, air, gas, upah buruh, sewa pabrik, sewa gudang, dan logistik lainnya?

Harga Listrik di Indonesia dengan beberapa negara di Kawasan ASEAN  untuk kebutuhan Industri saat ini Rp/kwh ( Indonesia  997 - 1.115, Malaysia 1.066 - 1.140 , Thailand 1.270 , Singapura 1.175 - 1.205 , Philipina 1.188 - 1.196 , China 901 - 948) sumber PLN ; wacana Pemerintah akan menurunkan tarif listrik untuk Industri menjadi Rp.800 - Rp.900 /kwh jadi termurah di ASEAN .

Lalu, harga Tanah cukup bervariatif tergantung lokasi dan kondisi Kawasan Industri nya, (di Bekasi dan Karawang sekitar USD /M2 150 - 200 , di Jawa Timur dan Jawa Tengah lebih murah dari Bekasi dan Karawang. Beberapa Kawasan Industri baik di Jakarta , Surabaya dapat dikatakan sudah hampir habis terjual, seperti SIER mengembangkan di daerah Pasuruan, sedangkan   diluar Jawa harga  jauh lebih murah ).

sedangkan, harga Air Bersih rata - rata sekitar USD 1 / M3 dan harga Gas untuk kebutuhan Industri di Indonesia saat ini  masih relatif tinggi dibanding beberapa negara, sebagai contoh : Indonesia per 1 feb 2017  USD 9,95 /mmbtu , Vietnam USD 3,6 - 5,36 / mmbtu , Malaysia USD 4,64 - 5,86 /mmbtu ( sumber : Macquarie Research 2016).

Terkait soal upah buruh  tergantung jenis Industri dan daerahnya, dan mengenai sewa bangunan pabrik atau gudang dalam bentuk Standar Factory Building (SFB) , tergantung dimana lokasinya  namun harga  sekitar antara Rp. 65.000 s/d 100.000 / M2 /bulan.

Biaya infrastruktur dan logistik membuat produk mereka jadi mahal dan tidak kompetitif untuk export, jadi hanya bisa untuk konsumsi domestik. Bagaimana tanggapan Anda?

Banyak pertimbangan untuk melakukan ekspor akan tetapi kalau pasar domestik cukup potensial lebih baik menguasai pasar dalam negeri yang sanagt besar volumenya.

Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah agar kawasan industri bisa kompetitif?

Pertama, melaksanakan apa yang telah diamanatkan didalam UU No.3 th.2014 dan PP 142 / 2015 ,sebagai wujud dari komitmen Pemerintah.

Kedua, harmonisasi peraturan / regulasi yang masih terkait dengan permasalahan di Kawasan Industri seperti masalah Ketenagalistrikan , Izin Lingkungan , Pertanahan dll.

Ketiga, membangun Infrastruktur Industri sebagai skala prioritas (UU No.3/2014 pasal 62) didaerah yang terdapat Kawasan Industri.

Dan keempat, optimalisasi peran  Kawasan Industri sebagai Investment Driving.

Sejauh ini apa saja tantangan dan peluang dalam pengelolaan kawasan industri tanah air?

Sesuai dengan rencana Pemerintah bahwa target Investasi sebagian besar dari sektor industri manufaktur, untuk itu maka Pengelola Kawasan Industri yang bernaung didalam HKI bersama - sama Pemerintah terus berbenah diri mengembangkan Kawasan Industri agar mampu berdaya saing.

Menurut Bapak, Bagaimana seharusnya pemerintah menciptakan harmonisasi antara pusat dan daerah dalam pengadaan dan pengelolaan kawasan Industri?

Dengan menjadikan Kawasan Industri sebagai Proyek Strategis Nasional yang akan mendatangkan Devisa Negara dan membawa dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 10:29 WIB

Ciptakan Ruang Rekreasi Kolaboratif, HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Dalam upaya meningkatkan fasilitas dan kepuasan penghuni apartemennya, anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero) yaitu PT HK Realtindo (HKR) menjalin kerjasama dengan PT All Play Indonesia (All…

Bahana TCW

Sabtu, 27 April 2024 - 10:00 WIB

Ingin Memulai Berinvestasi di Reksa Dana Syariah, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Salah Pilih

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, menemukan investasi dengan konsep syariah tentu tak sulit di Indonesia. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan…

Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Sabtu, 27 April 2024 - 09:12 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Biasanya kalau acara di tempat terbuka diguyur hujan akan ditinggalkan penonton, tapi lain halnya saat Acara Film SyirikSyirik Neraka Pesisir Laut Selatan Goes To School di SMA N 1 Gamping Yogyakarta…

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Sabtu, 27 April 2024 - 09:06 WIB

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Diusia Satu Dekade, FORWAN akan terus berbenah, Forwan akan terus melaju, agar kesejahteraan anggota maju. Hal tersebut diungkapkan Sutrisno Buyil selaku Ketua Umum FORWAN pada perayaan ulang…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Sabtu, 27 April 2024 - 08:58 WIB

Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Pesisir Labuang Sebagai Destinasi Wisata Baru di Majene

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah merampungkan penataan Kawasan Pesisir Labuang di Kabupaten Majene sebagai destinasi wisata…