Jokowi Perintahkan Menhub Merespon Cepat Transportasi Online

Oleh : Irvan AF | Selasa, 18 Juli 2017 - 17:08 WIB

Go-Jek (ist)
Go-Jek (ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Perhubungan dapat berespon cepat dalam menghadapi dinamika transportasi dalam jaringan (daring).

"Dalam situasi transisi ini, dalam rangka memudahkan masyarakat, terutama di perkotaan untuk mengakses layanan transportasi yang menciptakan, terjangkau, pemerintah harus merespons dinamika perubahan yang sangat cepat ini sehingga semuanya bisa menerima dan layanan transportasi bisa mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dan bagi penggunanya," kata Presiden saat membuka rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Ratas tersebut dihadiri antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Rapat terbatas sore hari ini akan dibicarakan mengenai pengaturan transportasi 'online'. Transportasi 'online' merupakan salah satu produk dari perkembangan teknologi informasi yang tidak bisa kita hindari. Transportai 'online' sudah mulai dikenal dan diterima publik di beberapa kota dan juga dipandang memiliki manfaat," tambah Presiden.

Sejak 1 Juli 2017, Kementerian Perhubungan menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No.26 Tahun 2017, yang mengatur tarif batas atas dan bawah untuk taksi daring.

Ada 3 hal pokok yang diatur dalam PM 26 Tahun 2017, yaitu tarif batas atas dan bawah, kuota, dan STNK. Menurut pemantauan Kemenhub, penerapan tiga hal pokok tersebut dapat terlaksana tanpa menimbulkan gejolak.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto menyatakan tarif yang diberlakukan dibagi menjadi dua wilayah yaitu wilayah I untuk Sumatera, Jawa. dan Bali. Untuk wilayah I, tarif batas atasnya sebesar Rp6.000/km dan tarif batas bawahnya Rp3.500/km.

Sedangkan wilayah II adalah untuk Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Untuk wilayah tersebut, tarif batas atasnya sebesar Rp6.500/km dan tarif batas bawahnya adalah Rp3.700/km.

Tarif tersebut sudah memperhitungkan komponen baik biaya langsung maupun biaya tidak langsung seperti asuransi (pengemudi, penumpang dan kendaraan) hingga biaya alat komunikasi (handphone).

Hal pokok ketiga adalah STNK yang berbadan hukum. STNK yang berbadan hukum tetap diberlakukan, namun penggantian STNK dari pribadi menjadi berbadan hukum tersebut dapat diganti setelah masa berlaku STNK-nya habis.

Untuk lebih meningkatkan kepatuhan para operator angkutan online dan pengemudinya dalam memenuhi aturan yang tercantum dalam PM 26 Tahun 2017 tersebut, penegakan hukum tetap dilakukan, namun penegakan tersebut lebih bersifat pemberian sanksi simpatik berupa peringatan belum sampai pada sanksi tilang. Sehingga Pudji mengimbau pemerintah daerah dan pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti imbauan Kemenhub.

Pemberlakuan PM 26/2017 itu memerlukan waktu penyesuaian sekitar tiga hingga enam bulan, nanti setelah setelah enam bulan baru diterapkan penegakan hukum yang tegas.

Pemantauan terhadap pemenuhan PM 26 Tahun 2017 tersebut dengan menurunkan tim monitoring. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan pengaduan kepada Contact Center Kementerian Perhubungan pada nomor telpon 151 / 021-151 atau melalui email : [email protected]. (ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

- PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 06:46 WIB

Dukung Energi Hijau, Energasindo Heksa Karya, Tripatra, dan Pasir Tengah Berkolaborasi Kembangkan Compressed Bio Methane (“CBM”)

PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh PT. Rukun Raharja, Tbk dan Tokyo Gas, PT Tripatra Engineering ("Tripatra"), anak perusahaan…

Siloam Hospitals

Sabtu, 27 April 2024 - 06:37 WIB

Siloam Hospitals Mempertahankan Pertumbuhan dan Melayani Lebih dari 1 Juta Pasien di Kuartal Pertama 2024

Siloam mengumumkan kinerja keuangan dan operasional untuk kuartal pertama tahun 2024. Perseroan mengawali tahun 2024 dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dan telah melayani lebih dari 1 juta…

Viya Arsa Wireja Head of Communication Panasonic Gobel Indonesia bersama terdampak Gempa Cianjur

Sabtu, 27 April 2024 - 06:36 WIB

Hadirkan Solusi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa, Panasonic GOBEL Donasikan Ratusan Solar Lantern

PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) kembali merealisasikan program globalnya untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan, perkembangan dan kesejahteraan masyarakat melalui operasional bisnisnya…

RUPS-LB Transpower

Sabtu, 27 April 2024 - 06:13 WIB

PT Trans Power Marine Bagikan Dividen 63 Persen

Selama tahun 2023, kondisi perekonomian global masih menghadapi tekanan yang cukup signifikan, dihadapkan oleh tingginya tingkat inflasi dan era suku bunga tinggi, yang menyebabkan ketidakpastian…

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 04:40 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028. Menghadirkan berbagai…