Alhamdulillah Lagi-lagi Ada Kabar Gembira! Sri Mulyani Sukses 'Gondol' Rp110 Miliar dari Salah Satu Debitur & Obligor BLBI
Oleh : Ridwan | Selasa, 21 September 2021 - 18:45 WIB

Menkeu Sri Mulyani (ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah berhasil meraih hasil signifikan atas penanganan hak tagih negara kepada debitur dan obligor.
Terbaru, Satgas berhasil menyita dana berjumlah Rp110 miliar dari salah satu obligor kakap Kaharudin Ongko yang tersangkut kasus BLBI dari Bank Umum Nasional.
“Hari ini kami ingin menyampaikan debitur PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham) namanya Kaharudin Ongko adalah salah satu obligor pemilik Bank Umum Nasional,” ujar Menkeu dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (21/9).
Menurutnua, penagihan terhadap Kaharudin telah dilakukan sejak 2008 silam. Akan tetapi nilai pemenuhan kewajiban yang dilakukan oleh Kaharudin masih jauh dari jumlah yang mesti diganti.
Untuk itu, Kementerian Keuangan dengan jajaran terkait melakukan langkah tegas agar proses pelunasan utang negara dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Dilakukan upaya paksa oleh panitia urusan piutang negara terhadap debitur tersebut melalui surat paksa dan pencegahan bepergian ke luar negeri,” terangnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah berhak melakukan tindakan tegas lantaran Kaharudin terikat dalam akta hukum yang bersifat mengikat terkait persoalan BLBI.
“Telah dilakukan eksekusi terhadap sebagian jaminan kebendaan, baik berupa aset tetap dan bergerak yang diserahkan oleh debitur yang bersangkutan sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani dalam master pre financing and notes issues agreement pada tanggal 18 desember 1998. Jadi dalam hal ini yang bersangkutan telah menandatangani dan sekarang kita melakukan penagihan berdasarkan perjanjian tersebut,” jelas Menkeu.
Secara mendetail, bendahara negara itu memaparkan ini pada 20 September Satgas melakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan Kaharudin dalam bentuk escrow account di salah satu bank swasta nasional.
Jumlah dari escrow account tersebut adalah sebesar Rp664,97 juta dan escrow account dalam bentuk dolar AS adalah sebesar 7,63 juta dolar AS atau setara dengan Rp109,50 miliar. Sehingga dana yang disita dari bos Bank Umum Nasional itu mencapai lebih dari Rp110 miliar.
Baca Juga
Dahsyat, Dalam Sehari BTN Gelar Akad Massal KPR Subsidi 10.000 Unit…
Bank DKI Dukung Malam Puncak Jakarta Hajatan
Iggi Haruman Achsien Diangkat Sebagai Komisaris Utama Bank Muamalat…
BSI Bersama Industri Jasa Keuangan dan OJK Tanam 20.000 Pohon Bakau…
Bersama Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Dukung Peluncuran Pengelolaan…
Industri Hari Ini

Senin, 27 Juni 2022 - 06:33 WIB
Tingkatkan Daya Tarik Pariwisata KSPN Bromo, Kementerian PUPR Bangun Jembatan Kaca Seruni Point
Sektor pariwisata dipercaya menjadi salah satu lokomotif penggerak perekonomian nasional. Hal ini terbukti berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di mana pada 2021 terjadi peningkatan…

Senin, 27 Juni 2022 - 06:30 WIB
Hari Ini Partai Buruh Daftarkan Uji Formil dan Materiil UU P3 ke Mahkamah Konstitusi
Uji formil dan materiil terhadap UU P3 akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2022 jam 14.00 WIB. Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Senin, 27 Juni 2022 - 06:17 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Munich Jerman
Setelah menempuh penerbangan selama kurang lebih 13 jam, pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GIA-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo beserta rombongan…

Senin, 27 Juni 2022 - 06:01 WIB
Komisioner KPPU: Secara Pribadi Saya Tidak Setuju Ada Pelabelan BPA
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan, mengatakan secara pribadi tidak setuju ada pelabelan Bisfenol A (BPA) terhadap kemasan galon guna ulang. Alasannya menurut…

Senin, 27 Juni 2022 - 06:00 WIB
Atlet Tae Kwondo Yon Infantri 1 Marinir Peroleh Medali Emas
Atlet Taekwondo Yonif 1 Marinir yang berhasil meraih medali yaitu Prada Marinir Rama Julio Litik yang bertanding di kelas Under 58 kilogram berhasil merebut medali Emas, Prada Marinir Bagus…
Komentar Berita