Alhamdulillah Lagi-lagi Ada Kabar Gembira! Sri Mulyani Sukses 'Gondol' Rp110 Miliar dari Salah Satu Debitur & Obligor BLBI

Oleh : Ridwan | Selasa, 21 September 2021 - 18:45 WIB

Menkeu Sri Mulyani (ist)
Menkeu Sri Mulyani (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah berhasil meraih hasil signifikan atas penanganan hak tagih negara kepada debitur dan obligor.

Terbaru, Satgas berhasil menyita dana berjumlah Rp110 miliar dari salah satu obligor kakap Kaharudin Ongko yang tersangkut kasus BLBI dari Bank Umum Nasional.

“Hari ini kami ingin menyampaikan debitur PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham) namanya Kaharudin Ongko adalah salah satu obligor pemilik Bank Umum Nasional,” ujar Menkeu dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (21/9).

Menurutnua, penagihan terhadap Kaharudin telah dilakukan sejak 2008 silam. Akan tetapi nilai pemenuhan kewajiban yang dilakukan oleh Kaharudin masih jauh dari jumlah yang mesti diganti.

Untuk itu, Kementerian Keuangan dengan jajaran terkait melakukan langkah tegas agar proses pelunasan utang negara dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Dilakukan upaya paksa oleh panitia urusan piutang negara terhadap debitur tersebut melalui surat paksa dan pencegahan bepergian ke luar negeri,” terangnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah berhak melakukan tindakan tegas lantaran Kaharudin terikat dalam akta hukum yang bersifat mengikat terkait persoalan BLBI.

“Telah dilakukan eksekusi terhadap sebagian jaminan kebendaan, baik berupa aset tetap dan bergerak yang diserahkan oleh debitur yang bersangkutan sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani dalam master pre financing and notes issues agreement pada tanggal 18 desember 1998. Jadi dalam hal ini yang bersangkutan telah menandatangani dan sekarang kita melakukan penagihan berdasarkan perjanjian tersebut,” jelas Menkeu.

Secara mendetail, bendahara negara itu memaparkan ini pada 20 September Satgas melakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan Kaharudin dalam bentuk escrow account di salah satu bank swasta nasional.

Jumlah dari escrow account tersebut adalah sebesar Rp664,97 juta dan escrow account dalam bentuk dolar AS adalah sebesar 7,63 juta dolar AS atau setara dengan Rp109,50 miliar. Sehingga dana yang disita dari bos Bank Umum Nasional itu mencapai lebih dari Rp110 miliar.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Jumat, 26 April 2024 - 14:30 WIB

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Pengembangan energi ramah lingkungan temasuk energy panas bumi tak bisa dipisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan di semua aspek bisnis. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi…