Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 3 Sindikat Spesialis Kasus Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:45 WIB

Ilustrasi transaksi di ATM. (Foto: IST)
Ilustrasi transaksi di ATM. (Foto: IST)

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 orang pelaku sindikat kasus pencurian uang dengan modus ganjal ATM di kawasan Bekasi ini. Tiga orang pelaku tersebut berinisial AS, Y, dan CH diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 di kawasan Cibubur, Depok, 20 Agustus 2021.

"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM. Mereka diketahui sudah beberapa kali melakukan aksinya dan kita amankan berdasarkan laporan seorang korban di atm minimarket di Kranji, Bekasi, Jawa Barat pada 28 Maret lalu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, Jakarta, Senin (30/8/2021), melansir Tribratanews.polri.go.id .

Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan, ketiga pelaku kerap melancarkan aksinya di pom bensin dan minimarket yang kondisi ATM-nya sepi. Ketiga pelaku juga memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatannya.

"Biasanya di minimarket, juga pom bensin karana melihat situasi ATM agak sepi. Kemudian mereka beraksi dengan cara menganjal ATM kemudian saat korban melakukan transaksi dan kartu ATM tidak bisa keluar. Selanjutnya mereka mencoba menolong kemudian ada yg bagian mengintip pin," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Cara ketiga pelaku tergolong rapi. Sebab, salah satu pelaku akan berpura-pura menolong dan memasukkan kartu ATM ktu dengan posisi terbalik, selanjutnya mereka menukar ATM korban yang sudah disiapkan sebelumnya dengan berbagai jenis kartu ATM dari berbagai bank.

"Modus yg mereka lakukan berbeda, jadi dia ganjal ATM, saat orang akan mengambil uang di ATM, kartu tidak bisa masuk, jadi dia balik. ATM itu tidak bisa masuk, setelah itu datang satu org yg membantu kemudian memasukkan lagi dengan kartu yang ditukar yang dia siapkan banyak di kantong," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Atas aksi kejahatan itu, polisi memperkirakan kerugian korban mencapai Rp36 Juta. Menurut pengakuannya, pelaku sduah beraksi sejak 5 bulan lalu dan melancarkan aksinya sebanyak 15 kali.

"Kerugiannya sekitar Rp 36 juta dan kami masih mendalami. Menurut pelaku baru lima bulan dan melakukan aksi ini sebanyak 15 kali. Modus seperti ini ini sebenarnya sering terjadi dan dilakukan banyak oleh sindikat serupa," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Ketiga pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dwidayatour Carnival 2024

Kamis, 25 April 2024 - 13:27 WIB

Dwidayatour Gelar Dwidayatour Carnival presented by.Mandiri di Gandaria City

Memasuki tahun ke-8, Dwidayatour Carnival presented by Mandiri digelar kembali. Pameran produk wisata yang kerap ditunggu-tunggu para pecinta travel ini akan kembali digelar di Gandaria City,…

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

Kamis, 25 April 2024 - 12:49 WIB

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

PT Mandala Multifinance Tbk mengumumkan kinerja keuangan Tahun Buku 2023, serta rampungnya proses akuisisi oleh MUFG Group, sebuahlangkah strategis yang diyakini akan membawa dampak positif…

Solo Menari

Kamis, 25 April 2024 - 12:01 WIB

Kembali Hadir, Solo Menari 2024 Bakal Digelar di Tiga Situs Ruang Publik

Perhelatan seni dan budaya, Solo Menari 2024, kembali akan digelar pada 29 April 2024 mendatang. Ajang Seni Tari anak bangsa ini terlahir dari semangat untuk melestarikan seni tari dan budaya…

Produk Amaterasun

Kamis, 25 April 2024 - 11:52 WIB

Amaterasun Hadirkan 100% Physical Sunscreen yang 'Almost No Whitecast'

Amaterasun, brand  kecantikan lokal yang dikenal sebagai “SPF Spesialist” dengan Intelligent DNA Guardian Technology™, yang dapat melindungi kulit hingga level DNA pertama di Indonesia…

Ilustrasi aset kripto

Kamis, 25 April 2024 - 11:51 WIB

Sah! fanC, Token untuk Konten Kreator Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto baru, Token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT,…