INDUSTRY.co.id, Jakarta – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakanBadan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidangusaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.

Advertisement

Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014. Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan,

Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) serta perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN).

Advertisement

Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Berdasarkan data per Juni 2021, areal tanaman menghasilkan PTPN III (Persero)  dan Anak Perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 463 ribu ha, tanaman karet seluas 106 ribu ha, teh 29,5 ha serta areal tebu sendiri seluas 35,2 ha. Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya  transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on farm), pengolahan tanaman perkebunan  (off farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.

Advertisement

Saat peluncuran produk PTPN Holding, pada Selasa (17/8/2021),  Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengatakan, “Indonesia merupakan salah satu negara penghasil dan pengekspor minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia, dimana PTPN Group sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan produk turunan CPO, sudah saatnya PTPN Group serius memasuki industi hilir dengan memproduksi minyak goreng yang bermutu.

Langkah hilirisasi ini merupakan menjaga ketahanan pangan dan mendorong peningkatan nilai tambah”. Dalam jumpa pers yang sama, Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara, Dwi Sutoro, mengajak konsumen Indonesia untuk menggunakan brand NUSAKITA, produk hasil produksi dalam negeri dengan kualitas tinggi setara dengan top brand pesaing lainnya yang sejenis.

Advertisement

“Produk brand nasional NUSAKITA dibuat dari hasil bumi Nusantara pilihan, dengan proses produksi yang berkualitas dan inovatif, serta diproduksi dengan tata kelola yang ramah lingkungan. Dari alam Nusantara, PTPN sendiri yang menanam, merawat, memanen, serta mengolah dengan pengalaman puluhan tahun untuk menjadikan produk NUSAKITA menjadi brand Nasional yang memiliki kualitas terbaik. Nusakita hadir dalam varian produk Minyak Goreng, Gula, Kopi, dan Teh.

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, meminta Holding PTPN III (Persero) untuk tidak hanya fokus pada transformasi model bisnis, tapi juga membenahi kemampuan sumber daya manusia (SDM) perseroan.

Erick mengatakan, dalam 100 tahun terakhir perjalanan PTPN, kondisi perusahaan kerap kali naik turun. Oleh karena itu, transformasi SDM menjadi kunci bagi PTPN untuk meningkatkan dan mengembangkan bisnis perseroan.

"Kenapa selalu up and down dan merusak sendi-sendi bisnis PTPN? Itu juga merusak petani, penduduk sekitar dan diri sendiri. Sebab tidak diringi dengan transformasi human capital," kata Erick dalam Peluncuran Brand Nusa Kita PTPN III, Selasa (17/8).

Erick menilai, sejauh ini transformasi bisnis PTPN sudah mulai dilakukan seiring dengan masuknya bisnis perseroan ke sisi hilir. Selain itu, laba perusahaan juga mulai menunjukkan angka positif sebesar Rp 1,7 triliun per Juli 2021.

Pemerintah, kata Erick, juga tak lagi ingin memanjakan BUMN, termasuk Holding PTPN III karena telah melakukan restrukturisasi utang hingga Rp 43 triliun. Oleh karena itu, bantuan restrukturisasi tersebut seharusnya bisa membuat perusahaan untuk berusaha membenahi internal perseroan dan memiliki pencapaian jangka menengah dan panjang yang terukur. "Saya harapkan para pimpinan terus melakukan transformasi human capital sampai yang level terbawah," ujar Erick.