Kapolri Tito Karnavian Bantah Kriminalisasi Ulama

Oleh : Herry Barus | Selasa, 23 Mei 2017 - 18:17 WIB

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membantah tindakan Polri memeriksa dan memanggil ulama diantaranya pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhamad Al Khaththath sebagai upaya kriminalisasi.

"Isu dugaan kriminalisasi ulama dan tokoh FUI adalah tidak benar," kata Jenderal Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017)

Pasalnya menurut dia, keduanya diduga terlibat dalam beberapa kasus dan proses penyidikan yang dilakukan terhadap mereka sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tito pun menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut sudah memiliki dugaan dan bukti yang kuat sehingga tidak layak disebut sebagai kriminalisasi.

 "Saya kira harus disepakati bersama, kriminalisasi bukan suatu perbuatan yang diatur dalam Undang-undang, tapi kemudian dipaksakan. Itulah kriminalisasi," katanya kepada awak media yang menemuinya di DPR Senayan.

Menurut Kapolri, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan adalah berdasarkan fakta hukum bahwa telah terjadi suatu pelanggaran aturan merupakan pelaksanaan penegakan hukum.

"Sebaliknya kalau seandainya diatur dalam UU dan ada fakta hukum bahwa aturan dilanggar itulah proses penegakan hukum, bukan kriminalisasi," katanya.

Al Khaththath ditangkap polisi sesaat sebelum digelarnya Aksi 313 pada Jumat (31/3).

Ia ditangkap dengan tuduhan terlibat permufakatan makar yang hendak menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Selain mengamankan Al-Khaththath, polisi juga menangkap Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andry.

Dituduh menodai Sementara sejumlah kasus yang menyeret Rizieq Shihab di antaranya kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Pertama Soekarno, kasus ujaran kebencian terkait lambang palu arit dalam uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia, kasus dugaan penistaan agama Kristen yang dilakukan dalam ceramah Rizieq, kasus tuduhan menyebarkan kebencian bernuansa SARA.

Berikutnya, kasus dugaan konten porno dalam pesan WhatsApp, kasus dugaan penghinaan terhadap bahasa Sunda dengan mengganti salam Sampurasun menjadi Campur Racun, kasus dugaan penghinaan terhadap hansip, kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemilikan tanah negara tanpa hak di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Polisi telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq. Namun, Rizieq masih berada di luar negeri.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Presiden saat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:56 WIB

PTPP Selesaikan Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II

PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia (“PTPP”) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan luas 464,63 Ha.

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:17 WIB

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Masjid JIEP Jayakarta yang akan menjadi salah satu Masjid terbesar di Jakarta…

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:06 WIB

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Festival kecantikan terbesar di Asia Tenggara, BeautyFest Asia 2024. Tahun ini, BeautyFest Asia siap memukau para penggemar kecantikan di lima kota! Acara perdana dimulai di hotel bergengsi…

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.