Soroti Pro Kontra Otsus Papua, Begita Kata Ketua DPR Puan Maharani

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 17 Juli 2021 - 12:10 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi Undang-Undang, Kamis (15/7/2021).

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang dihadiri oleh 492 dari 575 anggota dewan dengan rincian 51 hadir secara fisik dan 440 hadir secara daring.

RUU Otsus Papua merevisi 20 pasal dari UU Otsus Papua. Sebanyak tiga pasal diajukan pemerintah dan 17 lainnya diajukan DPR RI.

Salah satu poin yang diubah dalam regulasi yang baru ialah terkait dana Otsus Papua juga diubah dari 2 persen menjadi 2,25 persen, sebagaimana tertuang di Pasal 34 ayat (3) huruf e draf RUU Otsus Papua.

Namun, dana Otsus Papua sebesar 2,25 persen itu dibagi menjadi dua yakni berupa penerimaan yang bersifat umum setara dengan 1 persen dari plafon DAU nasional serta penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25 persen dari plafon DAU nasional yang ditujukan untuk pendanaan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menanggapi itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua DPR Papua (DPRP), Thomas Sondegau, menilai revisi UU Otsus Papua tak sesuai dengan harapan masyarakat Papua.

"Kami melihat bahwa pemerintah menetapkan rancangan Otsus Papua tidak sesuai (harapan) sebenarnya ini, ini maunya pusat," kata Thomas, sepertidiinformasikan sekertariat PIS

Thomas mengatakan, berdasarkan aspirasi yang diterima DPRP, masyarakat menginginkan agar UU Otsus Papua dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Selain itu, masyarakat Papua juga ingin agar UU Otsus Papua berpihak kepada kepentingan orang asli Papua.

"Tetapi kami lihat rancangannya yang diajukan yang hanya berapa saja diajukan itu ya rata-rata maunya Jakarta," ujarnya.

Thomas menyayangkan sikap pemerintah pusat yang dinilai kurang membuka ruang dialog dalam revisi UU Otsus Papua kali ini. Adanya pengubahan sebanyak 19 pasal menurutnya tidak untuk kepentingan orang asli Papua.

"Kita tidak melihat ada aspirasi yang akan masuk, contoh seperti gubernur, wakil gubernur adalah orang asli papua, itu kan UU Otsus sudah ada, sekarang yang kita mau, bupati, walikota orang asli Papua, wakil walikota, wakil bupati semua orang asli Papua. Penerimaan pegawai 80 persen orang Papua, TNI Polri, Kejaksaan Tinggi harus alokasikan khusus orang asli Papua sehingga dia akan memiliki bahwa benar Otsus ini akan membawa dampak yang baik buat orang asli Papua," jelasnya.

 

 

 

Selain itu Thomas juga menyoroti soal pasal pemekaran wilayah.  Di dalam Pasal 76 Ayat 2 perubahan kedua UU Otsus Papua berbunyi;  'Pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua'.

Agar tepat sasaran

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengajak masyarakat Papua untuk terlibat dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua atau RUU Otsus Papua. Revisi UU Otsus Papua ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

"DPR mengajak masyarakat Papua untuk berpartisipasi dengan memberikan saran dan masukan bagi perbaikan substansi undang-undang tersebut," kata Puan dalam rapat paripurna.

Menurut Puan, DPR berharap agar pada masa mendatang revisi UU Otsus dapat menghasilkan formulasi yang lebih baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dalam berbagai aspek. "Khususnya pendidikan dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Selain itu, Puan berharap pelaksanaan Otsus Papua yang baru bisa lebih tepat sasaran. Hal itu disampaikan Puan dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (15/7/2021).

"Melalui perubahan Undang Undang ini diharapkan dapat memperbaiki dan menyempurnakan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan otonomi khusus selama 20 tahun yang lalu agar lebih tepat sasaran dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di Papua khususnya Orang Asli Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Puan.

Puan mengungkapkan, RUU Otonomi Khusus Papua yang baru mengamanatkan pembentukan Badan Khusus yang dipimpin langsung oleh wakil presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.

Hal itu dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 04:40 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028. Menghadirkan berbagai…

Terima Pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Industri Penjualan Langsung

Sabtu, 27 April 2024 - 03:00 WIB

Terima Pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Industri Penjualan Langsung

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), terkait keberadaan UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,…

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…