Luruskan Isu Miring, Menperin Agus Beberkan Tiga Poin Utama Permenperin Nomor 3 Tahun 2021

Oleh : Ridwan | Senin, 10 Mei 2021 - 18:20 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

INDUSTRY co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional memiliki arah yang jelas yaitu untuk membuat adanya demarkasi antara gula rafinasi untuk industri dan gula tebu untuk konsumsi.

Hal ini perlu ditekankan Menperin Agus melihat begitu banyak isu-isu miring yang mengatakan Permenperin 3/2021 memaksa industri pengguna gula rafinasi hanya berhubungan dengan segelintir pelaku usaha, dan bertolak belakang dengan semangat Presiden Jokowi soal keberpihakan terhadap para pelaku UMKM dan industri rumahan.

"Ini perlu diluruskan," kata Menperin Agus saat dihubungi INDUSTRY.co.id di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Menperin Agus menyebut pabrik gula rafinasi dibentuk sebelum 2010 untuk mempermudah industri makanan dan minuman (Mamin) mendapatkan bahan baku.

Kala itu, menurutnya kebun-kebun belum memadai sementara kebutuhan industri mamin terus bertumbuh, akhirnya dibentuklah pabrik gula rafinasi yang berjumlah 11 perusahaan.

Dari 11 pabrik tersebut saat ini memiliki kapasitas 5 juta ton sayangnya sampai hari ini utilisasi baru 65 persen atau terpakai produksi sekitar 3 juta ton.

"Jika tidak melakukan demarkasi ini pabrik gula rafinasi tidak akan pernah optimal, begitu pula sebaliknya," terangnya.

Dijelaskan Agus, pada suatu masa pabrik gula rafinasi mengalami kapasitas penuh tentu akan kembali diperlukan rumusan kebijakan baru.

"Mungkin, dengan pembukaan investasi baru mengingat rerata kebutuhan industri mamin memang tumbuh 5 persen bahkan sebelum pandemi pernah mencapai 8,9 persen hingga dua digit," papar Menperin.

Kemudian, dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional ini jelas Menperin memiliki tiga poin penting. Pertama adalah untuk mengurangi potensi kebocoran. 

"Lalu kedua, terkait fokus produksi," imbuhnya.

Dengan adanya peraturan ini, pabrik gula dapat berproduksi sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Pabrik gula rafinasi memproduksi GKR untuk melayani industri makanan, minuman dan farmasi.

Sedangkan pabrik gula berbasis tebu memproduksi GKP untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi sebagai upaya mencapai swasembada gula nasional.

Sejatinya pabrik gula rafinasi tidak boleh memproduksi GKP untuk konsumsi, begitu juga pabrik gula basis tebu tidak boleh memproduksi gula industri atau GKR.  

""Pabrik gula berbasis tebu, sesuai dengan ijin investasinya harus terintegrasi dengan perkebunan tebu agar lebih fokus pada penyediaan bahan baku tebu, dengan perluasan atau pengembangan perkebunan tebu serta bermitra dengan petani (bantuan pengadaan bibit, saprodi, akses thd pembiayaan, bimbingan usaha produksi tebu), sehingga akan meningkatkan produksi dan produktivitas tebu serta menguntungkan petani, yang pada akhirnya akan mempercepat upaya-upaya Pemerintah menuju swasembada gula nasional," jelas Menperin.

Kemudian poin ketiga, Permenperin ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan gula konsumsi atau GKP untuk kebutuhan konsumsi masyarakat dan gula industri atau GKR sebagai bahan baku atau bahan penolong industri makanan, minuman dan farmasi.

Sementara berdasarkan Keppres 57 Tahun 2004 tentang Penetapan gula sebagai barang dalam pengawasan, di Indonesia, ada 2 jenis produk gula yang diproduksi dan diperdagangkan. Pertama Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk industri makanan, minuman dan farmasi.

Kedua Gula Kristal Putih (GKP) untuk konsumsi. Penyatuan produksi kedua jenis gula tersebut belum bisa dilakukan.

Sekadar informasi, perhitungan kebutuhan gula konsumsi dan gula industri (Neraca Gula Nasional) setiap tahunnya dilakukan melalui rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang melibatkan seluruh K/L terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, BPS, BMKG dan Bulog.

Berdasarkan perhitungan neraca gula nasional, diharapkan tidak ada kekurangan ketersediaan gula di dalam negeri, baik gula konsumsi maupun gula industri.

Untuk industri makanan, minuman dan farmasi, termasuk IKM mamin, pabrik gula rafinasi siap mensuplai GKR untuk industri dengan mekanisme yang berlaku (sesuai Permendag 1/2019 tentang peredaran GKR), b to b, dan untuk IKM yg tidak dapat langsung membeli ke PGR karena permintaannya dalam jumlah yang kecil dapat membentuk koperasi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Fasilitas panel surya di area atap gedung utama kantor PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban, sebagai implementasi penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk mencapai target dekarbonisasi.

Rabu, 01 Mei 2024 - 22:33 WIB

Melalui Operational Excellence, SIG Catatkan Laba Sebesar Rp472 Miliar pada Kuartal I Tahun 2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

Titi Kamal hadir di pameran wisata Arab Saudi yang digelar di Mall Kota Kasablanka Jakarta tanggal 1-5 Mei 2024.

Rabu, 01 Mei 2024 - 21:48 WIB

Arab Saudi Gelar Pameran Wisata, Titi Kamal Beberkan Keseruannya

Sepanjang pameran 'Visit Saudi, Beyond Umrah', penawaran eksklusif dan terbatas diberikan kepada masyarakat Indonesia berupa penerbitan visa ke Arab Saudi dalam waktu 24 jam.

Braveheart Center, Brawijaya Hospital Saharjo.

Rabu, 01 Mei 2024 - 21:10 WIB

Brawijaya Hospital Saharjo Hadirkan BraveHeart Center, Pusat Layanan Jantung, Pembuluh Darah dan Otak

Didukung oleh Tim medis yang berpengalaman serta fasilitas diagnostic yang lengkap, BraveHeart Center, Brawijaya Hospital Saharjo mampu menangani kasus–kasus kompleks pada jantung, pembuluh…

HINT Metaverse EDP, parfum berteknologi AI.

Rabu, 01 Mei 2024 - 20:55 WIB

HINT Metaverse EDP, Parfum Berteknologi AI Hadir di Shopee Dengan Berbagai Promo Eksklusif

Brand parfum HINT berkolaborasi dengan AI Technology, menghadirkan HINT Metaverse EDP dengan aroma fruity-floral yang futuristik dan meningkatkan suasana hati menjadi lebih hidup.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya

Rabu, 01 Mei 2024 - 18:50 WIB

Kembali Digelar, Komodo Travel Mart Bakal Dongkrak Sektor Parekraf di Labuan Bajo

Komodo Travel Mart sebuah forum yang mempertemukan buyer dan seller di bidang pariwisata untuk destinasi pariwisata super prioritas Labuan Bajo akan digelar pada 6 hingga 9 Juni 2024 di Labuan…