Yusril: Tak Adil, Eks Sekda Tanah Bumbu Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh : Herry Barus | Kamis, 22 April 2021 - 07:50 WIB

Yusril Ihza Mahendra (Foto ist)
Yusril Ihza Mahendra (Foto ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara menyusul penetapan tersangka eks Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, RS.

Usai tersangka, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu langsung menahan RSi sejak Senin (19/4/2021)

RS terseret kasus dugaan rasuah kursi rapat dan tunggu di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan, dan puluhan desa di Kabupaten Tanah Bumbu. Yusril sendiri baru mendengar laporan terkait Rooswandi.

Sedari awal, menurut Menteri Hukum dan HAM era Presiden Megawati itu bahwa RS memang dijadikan target oleh Kejari Tanah Bumbu.

Yusril bilang itu bisa dilihat dari pola kerja yang dilakukan Kejari Tanah Bumbu dalam penyidikan tersangka lainnya yakni AF, yang perkaranya sudah dilimpahkan ke Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

“Sedari awal RS memang tampak menjadi target. Faktanya RS kini telah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Yusril pada keterangannya.

AF merupakan pegawai di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu. Dia lebih dulu ditetapkan tersangka pada 8 Maret lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kursi yang kini menyerat RS.

Dalam kasus ini pihaknya tentu memiliki pandangan yang berbeda dengan Kejari Tanah Bumbu. Yusril mengatakan mestinya pengembangan kasus itu dilakukan setelah adanya bukti dari pengadilan bahwa AF memang benar-benar bersalah.

“Kini, AF diadili saja belum, tetapi kasusnya sudah “dikembangkan” untuk menjerat orang lain sebagai tersangka dengan dalih delik penyertaan,” ucap Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Padahal, lanjut Yusril, penegakan hukum harus mengedepankan HAM dan menghormati harkat dan martabat seseorang. Dan itu juga mestinya dilakukan oleh Kejari Tanah Bumbu.

“Kalau nantinya AF ternyata tidak bersalah, dan kami berkeyakinan demikian karena ada tidaknya kerugian negara akibat tindakan AF belum pernah diaudit oleh BPK, maka menjadikan RS sebagai tersangka dan menahannya, jelas merupakan tindakan yang menyengsarakan seseorang,” beber Yusril.

Lebih jauh, dengan ditetapkannya RS sebagai tersangka maka pihaknya saat ini berupaya untuk melakukan penangguhan penahanan serta mendalami perubahan status tersangka tersebut.

“Sebagai advokat profesional, kami tetap akan melakukan pembelaan yang maksimal kepada RS,” pungkas advokat dari Ihza & Ihza Law Firm itu.

Diangkatnya kasus dugaan korupsi pengadaan kursi tersebut sempat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena dinilai sarat kepentingan politik pasca-Pilkada Tanah Bumbu 2020 lalu.

 

RS di dikenal memiliki hubungan kurang harmonis dengan mantan bupati Sudian Noor yang menjadi pendukung utama paslon pemenang dalam Pilkada 2020 lalu.

Belakangan, RS  diberhentikan dari jabatannya sebagai sekda oleh mantan bupati tersebut karena dianggap melanggar disiplin pegawai, dan hanya menjadi staf di Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu.

Di sisi lain, diangkatnya kasus dugaan korupsi pengadaan kursi tersebut menjadi aneh jika dilihat dari proses pengesahan anggaran dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab dari hasil pengesahan anggaran hingga pemeriksaan oleh BPK tahun anggaran 2019 tersebut tidak ada masalah.

RSi siap kooperatif atas proses hukum yang sedang bergulir.

 

Sebagai Sekda Tanah Bumbu yang kala itu merangkap ketua Panitia HUT Tanah Bumbu 2019, Rooswandi membantah tegas terlibat penyalahgunaan anggaran.

“Kami hanya panitia,” ujarnya.

Segala hal yang telah dianggarkan, kata RS  sudah melewati proses penganggaran di eksekutif dan legislatif.

“Laporan pertanggungjawabannya juga sudah, tidak ada masalah. Dari Badan Pemeriksaan Keuangan juga demikian,” ujarnya.

Sementara terkait pengadaan kursi, kata RS, sudah jelas bila pengadaannya diserahkan ke kuasa pengguna anggaran. Dalam hal ini masing-masing kepala desa, lurah hingga camat.

“Pertanggung jawabannya ada di pengguna anggaran,” ujarnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…