INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengingatkan seluruh masyarakat bahwa uang muka (down payment/DP) 0 Persen untuk kendaraan bermotor maupun properti hanya meringankan di awal saja.
"Memang kalau DP-nya 0 persen di awal ringan, tapi kan cicilan per bulan sebenarnya jadi berat," ujar Bhima di Jakarta, kemarin.
Ia menilai kebijakan tersebut hanya mengkondisikan terhadap konsumen di kelas menengah untuk meningkatkan daya beli.
"Kondisinya para konsumen yang mau beli mobil, khususnya kelas menengah, daya belinya sedang tertekan," jelasnya.
Alangkah baiknya, lanjut Bhima, pemerintah mendorong dana perlindungan sosial dibandingkan program DP 0 persen.
"Sebaiknya pemerintah memperbesar dulu dana perlindungan sosial dan tangani pandemi dengan baik, baru daya beli naik, otomatis masyarakat beli kendaraan baru. Masalahnya kan ada di sisi daya beli masyarakat," terang Bhima.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) resmi mengelurakan aturan pelonggaran 0% uang muka semua jenis kendaraan bermotor itu untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif yang berlaku pada awal Maret 2021.
Meski begitu penerapan kredit Nol persen harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
"Dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen resiko berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan tiga 31 Desember 2021," Kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Perry menegaskan, dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Februari 2021 ini juga memutuskan untuk menurunkan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen, suku bunga deposit facility juga turun 25 basis poin menjadi sebesar 2,75%. Demikian juga suku bunga lending facility turun 25 basis poin menjadi 4,25%.