INDUSTRY.co.idBogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat upaya pengembangan ekosistem kewirausahaan nasional melalui kolaborasi dengan Perhimpunan Pengembang Kewirausahaan (PEWIRA).

Organisasi profesi yang baru dikukuhkan tersebut diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat lahirnya wirausaha baru dan mendukung pencapaian target rasio kewirausahaan nasional sebesar 4 persen pada 2029.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan pembentukan PEWIRA menjadi langkah penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga inkubator bisnis, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih kuat.

“Kementerian UMKM menyambut baik kehadiran PEWIRA sebagai bagian dari upaya mendorong semakin banyak generasi muda Indonesia menjadi wirausaha-wirausaha unggul di masa depan,” ujar Riza saat menghadiri pengukuhan pengurus PEWIRA di Bogor.

Menurutnya, pencapaian target rasio kewirausahaan nasional tidak dapat bergantung pada pemerintah semata. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat proses pembinaan, pendampingan, hingga pengembangan usaha berbasis inovasi.

Riza menambahkan, PEWIRA diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam mempercepat pengembangan kewirausahaan nasional.

Selain pengukuhan pengurus, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Pengembang Kewirausahaan (JF PKWU) melalui pelatihan bertema "Inkubator sebagai Pusat Pengembangan Kewirausahaan".

Menurut Riza, penguatan kapasitas pengembang kewirausahaan menjadi faktor penting agar inkubator bisnis di berbagai daerah mampu berfungsi optimal dalam mendampingi UMKM.

“Melalui peningkatan kapasitas ini, kami ingin memastikan para JF PKWU memiliki kompetensi yang terus berkembang sesuai kebutuhan di lapangan. Mereka diharapkan mampu memperkuat tata kelola inkubator daerah serta mendampingi UMKM agar tumbuh menjadi wirausaha yang tangguh dan naik kelas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PEWIRA Wientor Rah Mada menegaskan organisasinya akan mendukung agenda pemerintah dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional. Menurutnya, peningkatan kualitas para pengembang kewirausahaan menjadi prioritas utama untuk mencapai target rasio kewirausahaan 4 persen pada 2029.

Saat ini terdapat sekitar 505 Pejabat Fungsional Pengembang Kewirausahaan yang tersebar di berbagai daerah. Untuk memperluas koordinasi dan jangkauan layanan, PEWIRA akan membentuk kepengurusan di seluruh provinsi di Indonesia.

Pada tahun pertama, organisasi tersebut akan memfokuskan program pada penguatan kompetensi anggotanya sebelum memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat lahirnya wirausaha baru yang inovatif, produktif, dan berdaya saing.

PEWIRA sendiri merupakan organisasi profesi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 43 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 3 Tahun 2023, dengan mandat memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi, serta memperluas jejaring kolaborasi para pengembang kewirausahaan di seluruh Indonesia.