INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bawaslu Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menyatakan bupati terpilih Orient masih berstatus warga Amerika Serikat (AS). 

Advertisement

Ini dipastikan setelah pihaknya menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Sementara itu, dari database kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Orient masih tercatat sebagai WNI. 

Advertisement

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa Orient pernah memiliki paspor Amerika tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.

Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore juga memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan 1 April 2019. 

Advertisement

Saat ini, status kewarganegaraan Orient sedang dikaji Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan apakah dia masih WNI atau sudah menjadi WNA. 

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan partainya kecolongan jika Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, terbukti berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

Advertisement

"Kalau info tersebut benar, partai jelas kecolongan," kata Djarot seperti dilansir redaksi Industry.co.id dari laman Tempo.co pada Jumat (5/2/2021).

Djarot mengatakan, Orient baru mendaftar sebagai kader PDIP ketika mau maju dalam Pilkada 2020. 

Untuk penerbitan kartu tanda anggota, syarat utamanya adalah WNI yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan e-KTP dan kartu keluarga.

Djarot pun meminta agar dokumen pencalonan Orient ditelusuri secara cermat. 

"Apabila ada pelanggaran atau pemalsuan dokumen maka harus diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang," katanya.

Kemudia Djarot juga memastikan keanggotaan Orient sebagai kader PDIP juga otomatis gugur bila benar statusnya sebagai warga negara asing.

Djarot juga meminta harus ada evaluasi penyelenggara pilkada. 

"Karena waktu verifikasi pencalonan harusnya cermat dan teliti sebelum diputuskan sebagai calon pilkada," ujarnya.